Cikalpedia
Pemerintahan

RSUD 45 Jadi Biang, Kuningan Kehilangan WTP

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum DPRD di Rapat Paripurna DPRD Kuningan

KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, angkat bicara soal turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Setelah sepuluh tahun meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut, Kuningan kini harus menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Kami tidak memungkiri kekecewaan atas turunnya opini BPK menjadi WDP. Namun, ini akan menjadi titik tolak kami untuk segera berbenah,” kata Dian dalam rapat paripurna DPRD Kuningan, Selasa, (1/7/2025).

Bupati menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyusun rencana aksi menyeluruh untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan temuan dalam LHP BPK. Langkah-langkah itu antara lain penguatan sistem pengawasan internal, manajemen risiko di tiap organisasi perangkat daerah (OPD), serta transformasi budaya kerja yang menekankan integritas dan hasil.

“Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan adalah fondasi dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah penggunaan kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD 45 Kuningan sebesar Rp 4,1 miliar untuk pembayaran pihak ketiga, yang dinilai tidak sesuai regulasi. Hal itu terjadi akibat permintaan pengembalian dari BPJS Kesehatan terhadap layanan di eks Klinik RS Citra Ibu.

Dian menyampaikan, pihak RSUD 45 telah mengembalikan Rp2,9 miliar ke kas BLUD, sementara sisanya sebesar Rp874 juta akan segera diselesaikan.

“Kami tidak akan menutup-nutupi, semua akan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Untuk mempercepat penyelesaian, Inspektorat Daerah juga tengah melakukan audit tematik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah memastikan proses pengelolaan keuangan mengikuti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010. Review mendalam dilakukan terhadap belanja, aset, piutang, dan utang, sebelum pelaporan akhir disusun.

Baca Juga :  Setelah 10 Tahun WTP, Kini Kuningan “Tersandung” WDP

Terkait tindak lanjut temuan BPK, Dian mengungkapkan hingga Juni 2025 capaian penyelesaian sudah mencapai 66,04 persen. Di antaranya, setoran dari RSUD 45 sebesar Rp 1 miliar dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 35 juta.

Meski demikian, ia mengakui masih ada kendala seperti temuan lama dari periode sebelumnya, persoalan hukum administratif, hingga bukti tindak lanjut yang belum memadai.

“Penurunan opini ini menjadi alarm penting. Tidak hanya dari sisi teknis akuntansi, tapi juga dari aspek perencanaan, skala prioritas pembangunan, efisiensi belanja, serta integritas dan tanggung jawab aparatur,” kata Dian.

Ia pun menyerukan partisipasi semua pihak dalam pengawasan dan perencanaan anggaran. “Kita ingin Kuningan melesat bukan hanya di angka, tetapi juga dalam tata kelola yang bersih dan berkelanjutan,” tutupnya. (red)

Related posts

Antara Pena dan Nurani

Cikal

Takut Diadopsi, Deni Hamdani Enggan Buka Strategi Jika Jadi Sekda

Ceng Pandi

Dimangsa Hewan Liar, Perjuangan Lima Tahun Atok Pupus

Ceng Pandi

Leave a Comment