Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Sosok

RUU Perampasan Aset: Antara Janji DPR dan Kekhawatiran Celah Baru Korupsi

Ketua BEM Fakultas Pendidikan Sosial dan Teknologi Universitas Muhammadiyah Kuningan, Izzatun Nawawi

Izzatun menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal proses legislasi ini. “Kami berharap RUU Perampasan Aset menjadi instrumen efektif, bukan hanya untuk memberantas korupsi, tetapi juga memastikan aset negara dikembalikan demi kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan sebelumnya datang dari berbagai kalangan, mulai akademisi, aktivis antikorupsi, hingga pemerintah. RUU ini dinilai bisa menutup kelemahan regulasi yang selama ini membuat aset hasil kejahatan kerap tak bisa kembali sepenuhnya ke kas negara. (icu)

Baca Juga :  Cium Aroma Politis dalam Mutasi, PERMAHI Ingatkan Prinsip Meritokrasi

Leave a Comment