Cikalpedia
”site’s ”site’s
Sosok

RUU Perampasan Aset: Antara Janji DPR dan Kekhawatiran Celah Baru Korupsi

Ketua BEM Fakultas Pendidikan Sosial dan Teknologi Universitas Muhammadiyah Kuningan, Izzatun Nawawi

Izzatun menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal proses legislasi ini. “Kami berharap RUU Perampasan Aset menjadi instrumen efektif, bukan hanya untuk memberantas korupsi, tetapi juga memastikan aset negara dikembalikan demi kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan sebelumnya datang dari berbagai kalangan, mulai akademisi, aktivis antikorupsi, hingga pemerintah. RUU ini dinilai bisa menutup kelemahan regulasi yang selama ini membuat aset hasil kejahatan kerap tak bisa kembali sepenuhnya ke kas negara. (icu)

Baca Juga :  KPU Pastikan Penetapan Bupati Kuningan Terpilih Digelar Januari 2025

Related posts

Anggota DPRD Disebut Sibuk Urus Dapur MBG, Zul: Kita Tidak Tahu

Ceng Pandi

Membangun Ekosistem Pendidikan Digital

Ceng Pandi

Putra Acep Purnama Disebut Akan Pimpin Taruna Merah Putih Kuningan

Cikal

Leave a Comment