CIREBON — Kepolisian Resor Cirebon Kota mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan modus yang tergolong tidak lazim. Satuan Reserse Narkoba menemukan sabu-sabu yang dikamuflasekan ke dalam kemasan permen untuk mengelabui petugas sekaligus menyasar kalangan muda.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP. Eko Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026). Ia mengatakan modus penyamaran narkoba dalam bungkus permen merupakan pola baru yang belum banyak ditemukan di wilayah Cirebon.
“Ini modus yang tergolong baru. Sabu dimasukkan ke dalam kemasan permen sehingga tidak tampak seperti narkotika. Setelah itu diedarkan menggunakan sistem map atau tempel,” kata Eko.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (23). Dari tangan tersangka, petugas menyita 177 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, kemudian dimasukkan ke dalam berbagai merek bungkus permen. Total berat bruto barang bukti mencapai sekitar 152 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, alat press plastik, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk proses pengemasan dan distribusi narkotika.
Menurut Eko, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar sabu yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan. Dari keterangan pelaku awal itulah polisi kemudian mengarah pada tersangka AS.
“Tersangka kami tangkap pada 12 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Cipto, Kota Cirebon. Saat diamankan, sebagian barang bukti masih disimpan dan siap diedarkan,” ujar dia.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjalankan peredaran sabu dengan sistem tempel. Paket narkoba yang telah dikemas menyerupai permen diletakkan di lokasi tertentu sesuai arahan bandar, lalu titik koordinatnya dikirim kepada pembeli.
Modus ini, menurut polisi, sengaja dipilih untuk meminimalkan risiko tertangkap tangan. Dengan tampilan menyerupai permen, paket sabu sulit dikenali secara kasat mata, baik oleh masyarakat maupun petugas patroli.
