Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Sekdis Ditahan Polda Jabar Ajukan Pensiun Dini, BKPSDM Jelaskan Begini

Kepala BKPSDM Kuningan Beni Prihayatno didampingi Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN, hartanto (kiri) dan Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Kesejahteraan dan Pembinaan Aparatur, Susan Lestiawati (kanan)

Kepala BKPSDM Kuningan tersebut membandingkan waktu penetapan tersangka dengan waktu pengajuan surat. Berkas usulan pemberhentian atas permintaan sendiri baru diterima oleh BKPSDM Kuningan pada 29 Oktober 2025.

“Usulan itu datang jauh setelah status hukum yang bersangkutan ditetapkan. Jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, secara otomatis dia tidak memenuhi persyaratan utama untuk pengusulan pemberhentian APS, yaitu adanya Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana,” jelas Beni.

Syarat tidak sedang dalam proses pidana ini, lanjut Beni, merupakan prasyarat wajib yang termuat pula dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun PNS. Pejabat yang menandatangani surat pernyataan wajib memastikan bahwa PNS yang diusulkan bersih dari proses pidana.

“Proses selanjutnya akan tunduk pada regulasi lain, yakni terkait PNS yang ditahan atau menjadi terdakwa. Kami tidak bisa membiarkan PNS yang berstatus tersangka mengundurkan diri dengan hormat seperti PNS biasa yang tidak bermasalah,” tutup Beni, menandaskan bahwa Pemkab Kuningan wajib menegakkan sistem meritokrasi dan tata kelola kepegawaian yang disiplin di tengah kasus hukum yang menjerat pejabatnya.

Kini Sekretaris Dinas inisial A yang masih berstatus PNS itu hanya mendapatkan haknya berupa gaji sebesar 50 persen. Sedangkan lainnya seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diberikan.

Dan BKPSDM Kuningan saat ini menunggu proses inkrah persindangan. Untuk mengambil Langkah selanjutnya, sedangkan yang dimaksud tahun 2027 dikabarkan memasuki Batas Usia Pensiun. (ali)

Baca Juga :  Bos MBG di Ciawigebang Diamankan Polda Jabar, Diduga Karena Ini...

Related posts

Anggota DPRD Jabar Perkuat Demokrasi dan Tani Milenial

Ceng Pandi

Diskatan Kuningan Tutup 2025 dengan Refleksi dan Deretan Penghargaan

Alvaro

PDIP Kuningan Fokus Sukseskan Kongres ke-6, Konfercab Belum Jadi Prioritas

Cikal

Leave a Comment