Ia menekankan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi secara objektif dan profesional. Menurut dia, hasil dari proses tersebut akan sangat menentukan kualitas birokrasi daerah ke depan, terutama dalam menjawab tantangan pembangunan yang kian kompleks.
“Ke depan, pejabat daerah tidak bisa lagi bekerja santai. Dinamika pembangunan semakin berat. Kepala daerah sebagai user membutuhkan aparat yang siap dan sigap untuk mengakselerasi visi-misi daerah,” ujarnya.
Boy menambahkan, pada akhirnya masyarakat sebagai penerima manfaat (end user) akan menilai sejauh mana efektivitas kinerja birokrasi. Karena itu, proses seleksi talenta ASN tidak boleh menyisakan keraguan publik.
Sorotan para pengamat ini menempatkan manajemen talenta ASN di Kuningan pada persimpangan penting, antara menjadi instrumen reformasi birokrasi atau sekadar prosedur administratif yang kehilangan substansi.
Diluar itu, cikalpedia.id mencoba melakukan validasi kebenaran beberapa ASN yang memang tidak diundang, didapati ada Sekretaris Dinas, Kepala Bagian dan Camat memang tidak mendapat undangan untuk mengikuti proses tersebut.***
Penulis: Ali ‖ editor: Ali
