KUNINGAN – Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan resmi dimulai. Akhir pekan lalu, sebanyak 12 peserta mengikuti asesmen. Hari ini, tahapan dilanjutkan dengan penulisan makalah.
Pelaksanaan Selter ini menarik perhatian publik dan tak lepas dari sorotan DPRD Kuningan. Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, bersama unsur pimpinan dan jajaran Komisi I, melakukan monitoring langsung di lokasi.
“Kunjungan ini menjawab polemik pro dan kontra Selter Sekda. Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Zul, sapaan akrabnya, Senin, 15 Juli 2025.
Menurut Zul, langkah Pemda Kuningan sudah sesuai koridor hukum. Ia mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa pengisian jabatan Sekda wajib dilakukan paling lambat lima hari setelah pengunduran diri pejabat lama.
“Jabatan Penjabat Sekda itu terbatas, hanya tiga bulan dan bisa diperpanjang satu kali. Kalau tidak ada Sekda definitif, roda pemerintahan bisa macet, terutama menjelang pelantikan Bupati terpilih pada 10 Februari nanti,” katanya.
Pj Bupati: Selter Ini Bukan Mendadak
Sementara itu, Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, menegaskan bahwa pelaksanaan Selter bukan dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut atas teguran dari Dirjen Kemendagri saat evaluasi jabatan Pj Bupati.
“Saat itu saya ditanya berapa jabatan yang kosong. Saya jawab ada 50, termasuk Sekda. Lalu saya diminta segera mengisi, apakah bersamaan atau Sekda duluan,” ungkap Iip.
Iip menambahkan bahwa proses perizinan ke Kemendagri dan BKN sudah ditempuh, dan open bidding pun dipersiapkan. Ia menyebut bahwa kondisi serupa tidak hanya terjadi di Kuningan, tetapi juga di banyak kabupaten/kota lain di Jawa Barat.
“Kalau hanya mengandalkan Pj Sekda, masa jabatannya hanya dua kali perpanjangan. Setelah 9 Februari berakhir, akan terjadi kekosongan dan hanya bisa diisi oleh Plh. Sekda. Itu berisiko karena Sekda adalah ketua TAPD dan super admin SIPD,” jelas Iip.
Ia bahkan menyinggung dampak teknis jika terjadi kekosongan jabatan tersebut. “Jangankan pembangunan terganggu, gaji pun bisa bermasalah,” katanya.
Iip menegaskan, pelaksanaan Selter ini bukan karena kepentingan politik, tapi murni menjalankan perintah regulasi. “Kalau lapar ya makan, kalau haus ya minum. Ini sama saja, karena ada perintah ya kami laksanakan,” ujarnya lugas.
Ia juga mengapresiasi kehadiran DPRD dalam monitoring proses Selter. “Ini bagian dari semangat kolaborasi. Doakan saja, mudah-mudahan Sekda definitif bisa dilantik pada minggu kedua November,” kata Iip. (ali)
