Cikalpedia
Nasional

Sepi Pengunjung, Gedung Perundingan Linggarjati Butuh Inovasi

Gedung Perundingan Linggajati

KUNINGAN – Jejak perundingan antara Indonesia dan Belanda yang menghasilkan kesepakatan mengenai pengakuan kemerdekaan Indonesia minim perhatian masyarakat dan pelajar. Momen libur panjang atau menjelang Kemerdekaan, musium yang berlokasi di Desa Linggajati tak banyak dikunjungi.

Padahal 79 tahun silam, tepatnya tanggal 15 November 1946, Desa Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat menjadi saksi sebuah diplomasi terjadi. Belanda, pada perundingan itu, mengakui secara de facto Kemerdekaan Indonesia walaupun belum seutuhnya, hanya untuk wilayah Sumatra, Jawa, dan Madura.

Bagi sebagian pihak, perundingan, yang dihadiri tiga perwakilan negara, Indonesia, Belanda, dan Inggris itu dinilai merugikan. Karenanya, dinamika sejarah terus terjadi sampai akhirnya kemerdekaan atas seluruh wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke diakui dunia hingga saat ini.

“Biasanya jumlah pengunjung memuncak setiap bulan Juni, ketika anak sekolah sedang libur. Ada juga pengunjung dari luar Kuningan, tapi tahun ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya,” tutur pengelola Gedung Naskah Linggajati, Toto Rudianto, Rabu (13/8).

Menurutnya, penurunan kunjungan masyarakat atau lebih khusus lagi para pelajar juga terjadi di saat hari kerja. Hal itu disebabkan oleh banyak factor, salah satunya ketika terjadi pembatasan atau larangan kunjungan wisata atau study tour oleh pemerintah.

Related posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi di SMAN 3 Kuningan, Sekolah Ambil Langkah Tegas

Alvaro

Pemisahan Pemilu Ancaman Disintegrasi dan Kemunduran Demokrasi Konstitusional

Ceng Pandi

TMMD di Sindangjawa: PJU Selesai, Jalan Dibuka, Warga Antusias

Alvaro

Leave a Comment