“Pembentukan Koperasi dan dukungan modal tersebut menjadi langkah nyata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, terutama para pedagang yang terdampak relokasi,” ujarnya lagi.
Sebagai bentuk dukungan lainnya, Deden menambahkan, pihaknya juga sudah memasukan menu-menu makanan dan minuman yang dibutuhkan Pemda ke daftar pengadaan. Langkah tersebut diambil supaya para pedagang bisa menjadi penyedia untuk kebutuhan Pemerintah Daerah Kuningan secara berkelanjutan.
“Kami sudah masukan menu-menu makanan dan minuman untuk pemerintah daerah, jadi kami mengambil porsi makan minum dari PKL,” ujarnya.
Kebijakan tersebut, menurutnya, sudah disosialisasikan secara berjenjang, mulai dari pengurus paguyuban PKL sampai ke pengurus koperasi. Bupati akan memberikan surat edaran setelah menu makanan dan minuman lengkap sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah.
Terakhir Deden menyebut jumlah PKL di tiga titik Puspa dan sudah mendapat SK Bupati sekitar 357. Kemudian, relokasi yang dilakukan Pemkab Kuningan bukan menggusur pedagang, tetapi menggeser saja ke tempat yang ditentukan. (Icu)
