Ia memastikan penanganan kasus tersebut akan berjalan secara profesional dan transparan, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan praktik penyalahgunaan identitas dalam transaksi bernilai fantastis tersebut.
Kasus tersebut, pihaknya mengimbau, agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi, terutama dokumen kependudukan seperti KTP yang memiliki peran krusial dalam berbagai transaksi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyerahkan atau meminjamkan data pribadi kepada pihak lain tanpa kejelasan tujuan dan dasar hukum yang jelas. Jika ada indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi
