KUNINGAN – Sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan atas dugaan tindakan oknum aparat kepolisian terhadap santriwati di rumah tahfidz Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah, warga Kuningan turun menggelar Aksi Damai di Mapolres Kuningan, Rabu (4/11/2026).

Aksi tersebut diinisiasi Forum Peduli Dakwah Kuningan bersama elemen masyarakat dan santri. Pada momen itu disampaikan aspirasi sekaligus desakan agar peristiwa yang terjadi di Sukoharjo diusut secara tuntas, transparan, dan objektif.

Koordinator Aksi Damai, Luqman, mengatakan bahwa aksi tersebut dilandasi keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dinilai mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat terhadap santriwati tersebut sangat disayangkan dan tidak seharusnya terjadi, terlebih di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.

“Aksi Damai ini merupakan salah satu bentuk keprihatinan kita terkait apa yang terjadi di Hamalatul Quran Sukoharjo, Jawa Tengah, sekaligus bentuk solidaritas masyarakat santri yang ada di Kuningan. Peristiwa itu sangat disayangkan dan tidak kita harapkan karena dinilai telah melanggar sila kedua Pancasila, tidak manusiawi dan tidak beradab,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, Forum Peduli Dakwah Kuningan menyampaikan enam tuntutan kepada institusi Polri. Pertama, mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jawa Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan dan evaluasi terhadap pengawasan serta penanganan kasus.

Kedua, mendesak pemberian sanksi seberat-beratnya kepada seluruh anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.

Ketiga, mendesak pengusutan kasus secara tuntas, transparan, dan objektif agar seluruh fakta terungkap tanpa ada pihak yang dilindungi apabila terbukti bersalah.

Keempat, menuntut pertanggungjawaban institusional Polri terkait pengawasan dan pengendalian anggota di lapangan, termasuk evaluasi terhadap prosedur yang diterapkan.

Kelima, mendesak adanya perlindungan terhadap santriwati dan lingkungan pesantren agar setiap proses penegakan hukum tetap menghormati martabat manusia, hak-hak perempuan, serta fungsi lembaga pendidikan keagamaan.

Keenam, mendesak transparansi penanganan kasus serta penyampaian hasil pemeriksaan kepada publik agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai langkah penanganan dan pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap institusi kepolisian. Sebaliknya, pihaknya berharap terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian, masyarakat, dan kalangan santri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta nilai-nilai moral di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap ada sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat dan santri. Kepolisian menjalankan tugas pokok dan fungsinya menjaga keamanan serta ketertiban, sementara kami dari masyarakat dan santri turut berupaya menjaga moral, etika, dan akhlak. Tujuannya agar kehidupan masyarakat tetap tertib, nyaman, dan damai. Kami tentu tidak berharap peristiwa serupa terjadi di Kuningan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, menyambut baik penyampaian aspirasi yang dilakukan Forum Pemuda Dakwah bersama para santri, tokoh agama, dan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa aspirasi tersebut disampaikan melalui sejumlah kegiatan, di antaranya doa bersama, audiensi, dan silaturahmi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Menurutnya, audiensi menjadi salah satu bentuk penyampaian pendapat yang dapat ditempuh masyarakat secara dialogis, selain melalui penyampaian orasi di ruang publik.

“Kami menerima dengan baik kegiatan audiensi ini. Ini merupakan salah satu bentuk lain dari penyampaian orasi dan pendapat yang dilaksanakan melalui audiensi serta silaturahmi,” ujarnya.

Ia juga berharap Kabupaten Kuningan yang dikenal sebagai daerah dengan lingkungan pesantren dan kehidupan religius dapat terus terjaga dalam suasana aman, nyaman, dan kondusif.

“Kami ingin semua kegiatan berjalan aman, nyaman, dan kondusif. Kejadian-kejadian seperti yang terjadi di wilayah lain tentu tidak kita harapkan terjadi di Kabupaten Kuningan,” tutupnya.***