KUNINGAN – Pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Jakarta, Senin (12/10/2026), tidak mengubah sikap Serikat Rakyat Ciremai (SRC) dalam menolak rencana pengembangan energi panas bumi (geotermal) di kawasan Gunung Ciremai.

Dalam pertemuan tersebut, SRC menegaskan kedatangannya bukan untuk bernegosiasi mengenai risiko yang harus ditanggung masyarakat demi kepentingan energi, melainkan untuk menyampaikan sikap penolakan sekaligus mendorong pemerintah agar memberikan ruang demokrasi seluas-luasnya bagi masyarakat Kuningan dalam menentukan masa depan ruang hidupnya.

Ismah Winartono salah satu pentolan (SRC), menegaskan, pertemuan dengan pihak ESDM lebih banyak diisi dengan pemaparan mengenai potensi manfaat geotermal, khususnya bagi peningkatan pendapatan daerah.

Namun, menurutnya, penjelasan tersebut tidak menjawab persoalan mendasar yang menjadi perhatian masyarakat, yakni perlindungan ruang hidup dan keberlanjutan lingkungan Gunung Ciremai.

“Kiami di sana menyampaikan sikap penolakan dan tidak berdiskusi soal mempertaruhkan ruang hidup demi energi. Di sana ESDM hanya bercerita tentang kebaikan geotermal bagi pendapatan daerah,” ujar Ismah, Kamis, (15/10/2026).

Ia menegaskan, SRC datang untuk memastikan bahwa suara masyarakat Kuningan yang menolak geotermal tetap didengar dan memperoleh ruang dalam proses pengambilan kebijakan.

Baginya, transisi energi tidak semestinya mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan keberatan terhadap proyek yang dinilai berpotensi memengaruhi ruang hidup mereka.

Kekhawatiran SRC semakin menguat setelah dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Gunung Ciremai termasuk dalam daftar 14 gunung yang akan dieksplorasi untuk pengembangan geotermal.

Meski demikian, lanjutnya, penjelasan dari pihak ESDM Gunung Ciremai disebut belum memiliki pihak yang berminat atau menjadi peminat pengembangan proyek tersebut.

Informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi SRC. Bagi mereka, belum adanya peminat bukan berarti ancaman terhadap kelestarian Ciremai telah berakhir. Sebaliknya, informasi tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, mengawal setiap perkembangan kebijakan, dan menyuarakan sikap secara terbuka.

“Justru kami mengajak warga Kuningan untuk pegangan, karena disampaikan ESDM, diakui Gunung Ciremai masuk ke dalam 14 gunung yang akan dieksplorasi. Hanya saja Gunung Ciremai belum ada peminatnya. Artinya, satu tahapan sudah terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, SRC menyebut dalam pertemuan tersebut turut muncul informasi mengenai kawasan Cilengkrang yang disebut sebagai salah satu titik yang dinilai cocok untuk pengembangan geotermal. Informasi tersebut menambah alasan bagi masyarakat untuk mencermati secara kritis setiap rencana yang berkaitan dengan kawasan Gunung Ciremai.

Bagi dia, persoalan geotermal di Gunung Ciremai tidak semata-mata menyangkut pilihan sumber energi atau potensi peningkatan pendapatan daerah. Lebih dari itu, persoalan tersebut berkaitan dengan hak masyarakat untuk mempertahankan ruang hidup, menjaga kelestarian alam, serta memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak mengesampingkan suara warga yang terdampak.

Ia pun kembali menegaskan bahwa pertemuan dengan ESDM tidak dapat dimaknai sebagai tanda pelunakan sikap ataupun persetujuan terhadap rencana pengembangan geotermal di Ciremai. Penolakan tetap menjadi sikap organisasi, sekaligus seruan kepada masyarakat Kuningan untuk terus mengikuti perkembangan rencana tersebut.

Di tengah dorongan pengembangan energi baru dan terbarukan, SRC mengingatkan bahwa kepentingan energi dan ekonomi harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta aspirasi masyarakat setempat.

“Mudah-mudahan Ciremai tetap lestari,” tutupnya.***