Cikalpedia
Kuningan

Toko Modern di Jalan Juanda Disorot, Warga dan DPRD Tuntut Penyegelan

Sujarwo alias Mang Ewo

KUNINGAN – Polemik pendirian toko modern di Jalan Juanda, Kecamatan Kuningan, terus bergulir. Pengamat lokal, DPRD, hingga warga mendesak pemerintah daerah bertindak tegas karena dinilai melanggar moratorium.

Pengamat kebijakan publik Kuningan, Sujarwo, akrab disapa Mang Ewo menyebut langkah pengusaha membuka toko modern tanpa izin lengkap sebagai pelanggaran terbuka. Ia menyoroti papan nama toko yang tetap terpampang meski belum mengantongi izin resmi.

“Etikanya di mana? Kalau belum lengkap izinnya, papan nama harus ditutup. Kalau tidak bisa beroperasi, segel saja,” kata Mang Ewo, Senin, 6 Januari 2025.

Ia meminta Satpol PP segera menindak. Bahkan, ia mendukung DPRD Kuningan agar serius mengawal isu ini, karena keberadaan toko modern di zona moratorium berpotensi mematikan usaha warga kecil di sekitarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kuningan, Sri Laealasari, yang memastikan persoalan ini akan dibahas internal. “Kita bahas dulu di internal, nanti kami sampaikan kelanjutannya,” ucap Sri singkat.

Related posts

Bupati Cup II Kejuaraan Renang Resmi Dibuka, Diikuti 198 Atlet

Alvaro

BPKAD Kuningan Sosialisasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan

Cikal

Gebyar Tabungan Ciremaiku, Nasabah BPR-BPRS Berebut Mobil di Kuningan

Cikal

Leave a Comment