Cikalpedia
Kuningan

Toko Modern di Jalan Juanda Disorot, Warga dan DPRD Tuntut Penyegelan

Sujarwo alias Mang Ewo

KUNINGAN – Polemik pendirian toko modern di Jalan Juanda, Kecamatan Kuningan, terus bergulir. Pengamat lokal, DPRD, hingga warga mendesak pemerintah daerah bertindak tegas karena dinilai melanggar moratorium.

Pengamat kebijakan publik Kuningan, Sujarwo, akrab disapa Mang Ewo menyebut langkah pengusaha membuka toko modern tanpa izin lengkap sebagai pelanggaran terbuka. Ia menyoroti papan nama toko yang tetap terpampang meski belum mengantongi izin resmi.

“Etikanya di mana? Kalau belum lengkap izinnya, papan nama harus ditutup. Kalau tidak bisa beroperasi, segel saja,” kata Mang Ewo, Senin, 6 Januari 2025.

Ia meminta Satpol PP segera menindak. Bahkan, ia mendukung DPRD Kuningan agar serius mengawal isu ini, karena keberadaan toko modern di zona moratorium berpotensi mematikan usaha warga kecil di sekitarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kuningan, Sri Laealasari, yang memastikan persoalan ini akan dibahas internal. “Kita bahas dulu di internal, nanti kami sampaikan kelanjutannya,” ucap Sri singkat.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Kuningan, Uus Yusuf alias Jius, melakukan inspeksi ke lokasi toko modern tersebut. Ia mendapati banyak warga menolak kehadiran toko, lantaran khawatir akan mematikan warung kecil.

Menurut Jius, moratorium toko modern di Kecamatan Kuningan masih berlaku. “Dinas Kopdagperin menegaskan tak akan mengeluarkan rekomendasi operasional untuk minimarket itu,” kata Jius.

Namun ironisnya, beberapa dokumen administrasi diketahui sudah ditandatangani sejumlah OPD, yang memicu pertanyaan besar. “Kita tak boleh membiarkan pelanggaran aturan terjadi, meskipun pelakunya perusahaan besar,” ujar politisi PPP dari Dapil I itu.

Ia juga mengungkap bahwa sejumlah warga berencana mengadukan nasib mereka melalui audiensi ke DPRD.

“Jika aturan dilanggar, toko itu tak boleh beroperasi. Tapi jika diizinkan, pemerintah wajib memastikan dampaknya tidak membunuh usaha kecil di sekitarnya,” tandas Jius. (ali)

Baca Juga :  MUI dan Ulama Kuningan Geruduk DPRD, Ungkap Skandal Perselingkuhan Dewan

Related posts

Bank Kuningan Raih Infobank Award 2025 untuk Keenam Kalinya

Alvaro

Bapor Korpri Kuningan 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Target Besarnya

Cikal

Kebakaran Ludeskan 10 Ton Gabah di Penggilingan Beras Cimindi

Alvaro

Leave a Comment