KUNINGAN – Kabar baik datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Setelah sempat tertunda, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dua bulan akan dicairkan pada September ini.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPKAD Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, Rabu, 4 September 2024. Ia mengonfirmasi bahwa TPP bulan Juni dan Juli akan dibayarkan secara bertahap dalam dua pekan ke depan.
“Insyaallah minggu depan TPP bulan Juni dicairkan, lalu minggu ketiga September giliran TPP bulan Juli,” ujar Guruh.
Sumber Dana Murni dari PAD
Guruh yang juga menjabat sebagai Kepala Bappenda Kuningan menegaskan bahwa pembayaran TPP ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pembayaran terakhir TPP adalah untuk bulan Mei. Sekarang kita lunasi dua bulan sekaligus, total Rp20,5 miliar,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjut Guruh, menargetkan pola pembayaran TPP bisa dilakukan lebih tertib ke depan, dengan skema bulanan yang jelas.
“Arahan Pj Bupati, idealnya TPP bulan Juni dibayarkan Agustus, bulan Juli dibayar September, dan seterusnya,” ungkapnya.
Oktober Targetkan Bayar TPP Agustus-September
Guruh juga mengungkap bahwa TPP bulan Agustus dan September ditargetkan dibayarkan pada bulan Oktober mendatang, asalkan realisasi PAD tetap on track.
“Per bulan kita harus menyediakan Rp10,25 miliar untuk TPP. Jadi kalau dua bulan, ya Rp20,5 miliar. Dan itu semua dari PAD, tidak bisa mengandalkan pusat,” tegasnya.
Pernyataan Guruh turut diamini oleh Diding Wahyudin, Sekretaris Bappenda Kuningan, yang menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah.
“Kuncinya adalah kerja keras semua pihak untuk meningkatkan PAD. Tanpa itu, pembayaran TPP bisa kembali terganggu,” pungkas Diding. (ali)
