KUNINGAN – Kabar baik datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Setelah sempat tertunda, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dua bulan akan dicairkan pada September ini.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPKAD Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, Rabu, 4 September 2024. Ia mengonfirmasi bahwa TPP bulan Juni dan Juli akan dibayarkan secara bertahap dalam dua pekan ke depan.
“Insyaallah minggu depan TPP bulan Juni dicairkan, lalu minggu ketiga September giliran TPP bulan Juli,” ujar Guruh.
Sumber Dana Murni dari PAD
Guruh yang juga menjabat sebagai Kepala Bappenda Kuningan menegaskan bahwa pembayaran TPP ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pembayaran terakhir TPP adalah untuk bulan Mei. Sekarang kita lunasi dua bulan sekaligus, total Rp20,5 miliar,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjut Guruh, menargetkan pola pembayaran TPP bisa dilakukan lebih tertib ke depan, dengan skema bulanan yang jelas.