Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Tuntutan Mundur Menggema di Balai Desa Kaduagung. Kades Tidak Hadir

KUNINGAN – Puluhan masyarakat Desa Kaduagung, Kecamatan Sindangagung sambangi kantor desa untuk meminta kejelasan terkait insentif yang belum dibayarkan. Insentif tersebut meliputi honor RT dan RW, guru ngaji, MUI, PKK hingga perangkat desa.

‎Menurut, Lukman, selaku perwakilan masyarakat, menyebut bahwa honorarium tersebut belum dibayarkan selama sembilan bulan. Selain itu, pihaknya juga menyoroti  program Lapis Tipis Aspal Pasir (Latasir) dan rambat jalan baru dijalankan di tahun 2026.

‎”Pelaksanaan latasir dan rambat jalan yang seharusnya dijalankan 2025 baru dilaksanakan di tahun 2026, bahkan anggaran tersebut Maret 2025 itu udah cair, kenapa tidak dijalankan? Setelah saya ngobrol dengan Pak Kuwu, baru dijalankan di bulan Januari sekarang,” ujar Lukman kepada Cikalpedia.id, Jum’at, (30/1/2026).

‎Hasil dari audiensi tersebut, jelas Lukman, akan dilanjutkan di kesempatan berikutnya, dikarenakan ketidakhadiran Kepala Desa. Lanjut Lukman, awalnya warga minta tatap muka dengan kepala desa pukul 08.00 WIB pagi hari, namun Aula Kantor Balai Desa sedang digunakan kegiatan, sehingga diundur pukul 15.30 WIB.

‎”Awalnya kami minta pagi hari, tapi katanya aula sedang dipakai, jadi pihak Pemdes mengundang kami di sore hari sekarang. Tapi, hingga sekarang kepala desa tidak hadir, katanya ada kegiatan,” kata Lukman.

‎Ketidakhadiran kepala desa, menurut Lukman, tidak menemukan solusi yang efektif terkait dengan persoalan tersebut, sehingga audiensi tersebut akan diagendakan kembali.

‎”Tadi diwakili sama Sekdes, dan forum meminta untuk diagendakan kembali,” ujar Lukman.

‎Hasil sementara audiensi tersebut, pihak warga meminta persoalan tersebut segera diselesaikan besok hari, Jum’at, (30/1/2026). “Bilamana besok tidak dibayarkan, mungkin Pak Kuwu harus mundur dari jabatannya,” pungkas Lukman.

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Kaduagung, Aam Alimah membantah tudingan masyarakat terkait insentif yang belum dibayarkan selama sembilan bulan. Menurutnya, pihak Pemdes sudah membayarkan selama dua bulan.

‎”Jadi tinggal tujuh bulan lagi, Pak Kuwu selalu berusaha untuk menyelesaikan yang pasti bertanggung jawab dan mudah-mudahan bisa selesai sesuai dengan kesepakatan tadi yang sudah difasilitasi oleh pihak kecamatan, DPMD, BPD, dan lain-lain,” ujar Aam.

‎Menurutnya dari 40 yang hadir dalam audiensi tersebut hanya sebagian yang belum mendapatkan insentif. “Itu masyarakat, justru yang terdampak itu tidak ikut, tadi hanya ada beberapa saja,” tutur Aam.

‎Ia juga mengaku bahwa Kepala Desa sudah melakukan langkah pendekatan secara persuasif untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (Icu)

Baca Juga :  Bahas Isu Hukum dan Politik Kuningan, Dandim Temui DPRD dan Kejari

Related posts

Touring Peduli Golkar Kuningan Bagi Sembako di Lima Dapil

Alvaro

Di Usia 65 Tahun, UGJ Membidik Panggung Internasional

Alvaro

Audiensi Tidak Menemukan Titik Terang, Mahasiswa Kecewa

Ceng Pandi