Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pendidikan

Universitas Kuningan Cetak Sejarah, Dua Profesor Resmi Dikukuhkan

Ketua Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK), Drs. H. Uri Syam, S.H., M.H., mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian dua dosen terbaik Uniku itu.

“Ini bukan hanya pencapaian pribadi, tapi juga capaian besar bagi Universitas Kuningan. Dengan banyaknya Lektor Kepala di kampus, kita punya potensi menambah Guru Besar dalam jumlah signifikan,” ujarnya.

Pj. Sekda Kuningan, Asep Taufik Rohman, yang hadir mewakili Pj. Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, turut menyampaikan apresiasi. Ia menyebut bahwa pengukuhan ini adalah bagian dari pengabdian dan amal luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

“Momentum ini sangat patut disyukuri. Di tahun 2024 ini, Universitas Kuningan menambah dua Profesor yang benar-benar ahli di bidangnya. Ini adalah prestasi yang monumental,” kata Asep.

Ia berharap agar para Guru Besar terus menjaga marwah keilmuan dan akademik, serta mengembangkan riset-riset yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengukuhan ini tidak hanya menjadi simbol prestasi, tetapi juga tonggak sejarah baru bagi Universitas Kuningan. Dengan bertambahnya jumlah Guru Besar, Uniku tengah menapaki jalan menuju universitas riset yang berkelas nasional dan bahkan internasional.

Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas akademik, memperluas jejaring, dan menghasilkan riset yang solutif, menjadi PR besar sekaligus peluang emas bagi perguruan tinggi ini.

“Semoga pengukuhan Guru Besar hari ini menjadi inspirasi bagi para akademisi lain di Uniku. Kita sudah punya fondasi kuat. Kini saatnya berlari lebih cepat,” kata Samsuri menutup sambutannya. (ali)

Baca Juga :  Ika Siti Rahmatika: Perempuan Butuh Perlindungan, Bukan Sekedar Pemberdayaan

Related posts

Pengeroyokan Santri di Kuningan, Pj Bupati Iip Hidajat Panggil Pimpinan Ponpes HK

Cikal

Ahmad Sahroni Digantikan Rusdi Masse di Pimpinan Komisi III DPR RI

Cikal

BK Porprov Jabar, Atletik Kuningan Hujan Medali di Arcamanik dan Pajajaran

Alvaro

Leave a Comment