Cikalpedia
Hukum

Usai Bongkar Korupsi Bank BUMN, Kejari Kuningan Usut Proyek Kuningan Caang

Foto : istimewa

Sementara itu, dalam penanganan kasus sebelumnya, Kejari Kuningan telah menetapkan dua mantan pejabat bank berinisial TIM dan AN sebagai tersangka dalam dugaan korupsi fasilitas kredit. Kedua tersangka diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,6 miliar.

“Penetapan dilakukan setelah kami mengantongi bukti permulaan yang cukup,” kata Dyofa.

Langkah bertahap dan sistematis yang dilakukan Kejari Kuningan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (ali)

Related posts

Kontingen Kuningan Borong Piala di Pentas PAI Jabar

Cikal

Kader PDIP Kuningan Sambut Antusias Mahfud MD Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Cikal

Iwan Bule Serukan Loyalitas Gerindra: “Yang Membangkang, Silakan Keluar Partai”

Cikal

Leave a Comment