Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Usai Bongkar Korupsi Bank BUMN, Kejari Kuningan Usut Proyek Kuningan Caang

Foto : istimewa

Sementara itu, dalam penanganan kasus sebelumnya, Kejari Kuningan telah menetapkan dua mantan pejabat bank berinisial TIM dan AN sebagai tersangka dalam dugaan korupsi fasilitas kredit. Kedua tersangka diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,6 miliar.

“Penetapan dilakukan setelah kami mengantongi bukti permulaan yang cukup,” kata Dyofa.

Langkah bertahap dan sistematis yang dilakukan Kejari Kuningan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (ali)

Baca Juga :  Jalan Santai Kemenag Meriah, Wabup Tuti Ajak Perkuat Kolaborasi

Related posts

Menggali HMI yang Sederhana dan Tak Haus Jabatan

Ceng Pandi

Disdikbud Kuningan Bentuk Tim Khusus Cegah Kekerasan di Sekolah

Cikal

KDM Himbau Perayaan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Kemewahan

Ceng Pandi

Leave a Comment