Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Verifikasi Capim BAZNAS Kuningan Digelar Besok, BAZNAS RI dan Jabar Hadir. Ubah Formasi?

Kantor Badan Amil Zakat Nasional Kuningan

Pihaknya menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Kuningan melalui hak prerogatif yang dimiliki kepala daerah. “BAZNAS pusat dan provinsi memberikan pertimbangan, bukan menentukan. Pada akhirnya hak prerogatif tetap ada di Bupati,” jelasnya.

Ia menilai, hal tersebut wajar karena pimpinan BAZNAS nantinya akan bekerja bersama pemerintah daerah sehingga diperlukan sosok yang dinilai mampu membangun sinergi dengan kepala daerah.

“Pimpinan BAZNA itu harus bisa bekerjasama dengan Bupati. Mereka bekerja untuk daerah, maka Bupati punya hak prerogatif,” katanya.

Saat disinggung soal isu adanya pembagian kuota organisasi keagamaan dalam komposisi calon pimpinan BAZNAS, Emup membantah adanya pembatasan tertentu bagi unsur Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah maupun Persatuan Umat Islam. Ia menekankan bahwa yang menjadi prioritas utama adalah kompetensi calon, bukan latar belakang organisasi.

“Saya mencoba menghilangkan image rivalitas NU, Muhammadiyah atau PUI. Siapa yang kompeten, itu yang utama,” tutupnya.

Menjelang tahap verifikasi tersebut, ada lima nama yang disebut-sebut akan menjadi pimpinan BAZNAS Kuningan Periode 2026-2031. Bahkan, jika panitia menolak adanya pengelompokan latar belakang organisasi, lima nama yang santer disebut tidak bisa dilepaskan dari unsur tersebut. Kelimanya mewakili unsur NU dua orang, Muhammadiyah dua orang, Kementerian Agama satu orang.

Penulis: Icu Firmansyah || Editor: Sopandi

Baca Juga :  HMI Perdalam Wacana Pilkada oleh DPRD