Surat tersebut juga ditembuskan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, menandakan isu ini berada dalam radar pimpinan daerah. Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka kepada publik mengenai hasil sementara verifikasi, hingga jumlah SPPG yang sudah memenuhi syarat.
Di tengah sorotan publik terhadap potensi penyimpangan dan monopoli dalam pengadaan MBG, langkah administratif ini tak bisa dipandang urusan teknis. Bagi masyarakat, pertanyaan utamanya sederhana, apakah Program Makan Bergizi Gratis di Kuningan benar-benar siap dijalankan secara akuntabel, atau justru sedang ditambal sulam agar tampak rapi di atas kertas?
Dengan tenggat waktu yang tinggal hitungan hari, publik kini menunggu, apakah verifikasi ini akan membuka persoalan mendasar dalam pelaksanaan MBG, atau justru menutupnya rapat-rapat menjelang tutup buku tahun anggaran. (ali)
