Cikalpedia
Politik

Viral Foto Kampanye di Depan Ka’bah, Gerindra Kuningan Tempuh Jalur Hukum: “Itu Bukan Kader Kami”

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Abidin saat menunjukan foto warga yang diduga warga Bandorasa

KUNINGAN – Foto seorang pria membawa Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra di depan Ka’bah, Mekkah, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Aksi tersebut tidak hanya dianggap melanggar etika beribadah, tapi juga dinilai mencoreng nama baik partai dan caleg yang bersangkutan.

Foto itu pertama kali diunggah akun X (Twitter) @imanlagi pada 31 Januari 2024, dan hingga kini telah dilihat lebih dari dua juta kali. Dalam unggahan itu, pria tampak mengenakan kain ihram sambil membentangkan spanduk caleg DPR RI dari Dapil Jawa Barat X, lengkap dengan logo Partai Gerindra.

“Nyari suara sampai ke negeri Arab, ngeri euyyy,” tulis salah satu netizen. Unggahan tersebut ramai dikomentari dengan nada miris hingga marah, karena mencampuradukkan kepentingan politik dengan kesucian tempat ibadah.

Gerindra Pastikan Pelaku Bukan Kader

Menanggapi viralnya foto tersebut, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, H. Abidin, menegaskan bahwa pria dalam foto bukan bagian dari struktur atau kader resmi Partai Gerindra. Berdasarkan investigasi internal, ia diketahui berinisial YI, warga Bandorasa, Kabupaten Kuningan, dan justru tercatat sebagai kader partai lain.

“Kami sudah telusuri, orang tersebut bukan kader Gerindra. Bahkan di rumahnya terpasang atribut partai lain. Ini bentuk pencemaran nama baik dan framing negatif terhadap Gerindra,” ujar Abidin saat ditemui di Kantor DPC Partai Gerindra, Senin (5/2).

Abidin menyebut tindakan YI sebagai perbuatan melawan hukum, karena telah menyebarkan APK tanpa izin dan menggunakan tempat ibadah sebagai panggung kampanye.

“Di masjid saja dilarang kampanye, apalagi ini di depan Ka’bah. Ini menabrak aturan agama dan aturan pemilu. Tidak ada etika,” tegasnya.

Gerindra Siap Tempuh Jalur Hukum

Menurut Abidin, DPC Gerindra telah berkoordinasi dengan Dewan Pembina DPP Partai Gerindra terkait langkah hukum. Jika caleg yang bersangkutan tidak melaporkan, maka DPC Gerindra yang akan mengambil tindakan hukum.

“Kami beri waktu kepada YI untuk klarifikasi. Kalau tidak, kami akan laporkan ke polisi. Ini serius, bukan main-main,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Gerindra selalu mematuhi aturan kampanye yang berlaku, dan seluruh kadernya ditegaskan untuk tegak lurus pada garis partai.

“Kami menjaga kondusivitas menjelang Pemilu. Tapi jika partai dan kader kami dicemarkan, tentu kami tidak tinggal diam,” kata Abidin.

Publik Diminta Hormati Tempat Ibadah

Lebih lanjut, Abidin mengimbau seluruh masyarakat, termasuk kontestan Pemilu, agar menghormati kesucian tempat ibadah dan tidak menjadikannya sarana politik praktis.

Baca Juga :  Gerindra Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Kuningan

“Tempat suci bukan tempat untuk mencari panggung. Hormati nilai-nilai agama dan etika berpolitik. Politik itu harus bermartabat,” tutup Abidin. (ali)

Related posts

Gerakan Pangan Murah “Padaringan” Jelang Idul Adha, Sasar Desa Wano  

Cikal

Kasus Linggajati: Dari Rekomendasi MDP ke Calon Tersangka

Alvaro

Warga Padamenak Ontrog Balai Desa, Desak Kades Mundur

Ceng Pandi

Leave a Comment