KUNINGAN – Sebanyak sepuluh warga Desa Tugumulya, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap jamur liar yang diduga beracun. Satu orang di antaranya meninggal dunia, sementara satu lainnya masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Senin malam, 20 November 2023. Laporan dari warga baru diterima pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami keracunan setelah menyantap jamur yang diperoleh dari salah seorang warga berinisial H. Jamur tersebut dipetik dari sebuah kebun dan kemudian dibagikan kepada warga lain sebelum dimasak dan dikonsumsi,” kata Putu kepada wartawan, Selasa (21/11) sore.
Setelah mengonsumsi jamur tersebut, lanjut Putu, sejumlah warga mulai merasakan gejala mual, pusing, dan muntah dalam kurun waktu dua hingga tiga jam.
“Total ada 10 warga yang terdampak. Satu orang meninggal dunia, satu masih dirawat intensif, sedangkan delapan lainnya sudah kembali ke rumah,” jelasnya.