KUNINGAN – Momentum Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-528 menjadi kesempatan untuk mengevaluasi berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah. Namun, di tengah berbagai pencapaian yang disampaikan, persoalan infrastruktur jalan masih menjadi perhatian masyarakat.

Warga Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur, Atang, meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak hanya melihat keberhasilan pembangunan berdasarkan data dan laporan, tetapi juga turun langsung melihat kondisi yang dirasakan masyarakat.

Menurutnya, kondisi riil di lapangan harus menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur keberhasilan pembangunan. Sebab, masih muncul berbagai keluhan masyarakat terkait infrastruktur, terutama jalan rusak, yang disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.

“Kalau memang pemerintah merasa sudah maksimal dari sisi infrastruktur, kenapa masih banyak teriak tentang jalan rusak?,” ujar Atang, Kamis, (3/9/2026).

Ia menilai banyaknya keluhan masyarakat semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Kemudian, data pembangunan yang menunjukkan adanya peningkatan harus dibuktikan dengan kondisi nyata di lapangan.

“Data itu tidak serta-merta langsung kita percaya bahwa ada peningkatan. Data itu kan olahan, bisa ditulis di atas meja. Tapi coba kita turun ke lapangan,” katanya.

Atang menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif. Setiap persoalan yang muncul di masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui monitoring dan evaluasi secara langsung.

“Ketika data ini muncul, harus ada tim evaluasi. Siapa yang mengevaluasi, monitoring? Ya anggota dewan,” tegasnya.

Terkait persoalan jalan, Atang juga mengingatkan agar penanganannya disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintahan. Sebab, terdapat jalan provinsi, jalan kabupaten, hingga jalan desa.

Menurutnya, masyarakat sering kali melihat seluruh persoalan jalan sebagai tanggung jawab pemerintah daerah. Padahal, masing-masing jenis jalan memiliki kewenangan berbeda.

“Jalan itu kan ada beberapa bagian hak, ada jalan provinsi, ada jalan kabupaten, ada juga jalan desa. Jadi tidak dispesifikkan semua tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia mencontohkan jalan desa yang memiliki mekanisme pembiayaan berbeda karena desa mendapatkan anggaran tersendiri yang salah satunya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Sementara untuk wilayah kelurahan, menurut Atang, persoalannya berbeda karena kelurahan merupakan bagian dari pemerintah daerah.

“Kalau kelurahan, indukannya wajar kalau misalkan sarana prasarana lingkungan rusak, mau tidak mau indukannya ke pemerintah daerah. Beda lagi dengan desa,” ujarnya.

Atang mendorong Pemkab Kuningan lebih aktif melakukan investigasi terhadap berbagai laporan kerusakan infrastruktur. Menurutnya, pemerintah sebenarnya memiliki banyak saluran untuk mengetahui persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Ya turun lapangan, investigasi!” katanya.

Ia juga menilai koordinasi antarinstansi harus diperkuat. Terlebih, pemerintah telah memiliki kanal pengaduan masyarakat seperti Lapor Kuningan Melesat yang dapat dimanfaatkan untuk menerima dan menindaklanjuti berbagai keluhan.

“Pemerintah tidak harus sulit kok. Kita tinggal koordinasi. Makanya di situ kan sudah ada Lapor Kuningan Melesat,” tuturnya.

Atang berharap Hari Jadi Kuningan ke-528 tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan berbagai pencapaian, tetapi juga menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah melakukan koreksi terhadap pekerjaan rumah yang masih dihadapi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan akan benar-benar dirasakan manfaatnya apabila capaian yang tercatat dalam data pemerintah selaras dengan kondisi nyata di lapangan.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak berhenti pada penyampaian angka dan laporan pencapaian, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan hasil pembangunan, termasuk melalui kondisi jalan dan infrastruktur yang layak.

“Fakta di lapangan itu yang harus dilihat,” tutupnya.