KUNINGAN – Ketegangan mewarnai Balai Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang, Senin (24/2), saat belasan warga dan tokoh masyarakat mendatangi kantor desa untuk melakukan audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan dana pembangunan Masjid Desa Sukadana.
Mereka menuntut Rencana Anggaran Biaya (RAB), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), serta rekaman rekening koran pembangunan masjid dari tahun 2021 hingga 2025 yang disebut-sebut telah mengumpulkan lebih dari Rp2 miliar, namun bangunan masjid masih belum rampung sepenuhnya.
“Sudah empat tahun pembangunan, tapi sampai sekarang kami tidak pernah diberi LPJ ataupun RAB. Bendaharanya, yang juga Kesra Desa, selalu berbelit jika diminta,” tegas Ustad Rahmat, salah satu tokoh agama.
Menurut Rahmat, dua ketua pembangunan sebelumnya telah mengundurkan diri, termasuk yang terbaru, Pak Yaya, dengan alasan tidak dihargai dan tidak dilibatkan dalam pengelolaan dana oleh bendahara pembangunan yang bertindak sendiri.
“Pak Yaya merasa hanya jadi simbol. Semua keputusan diambil sepihak oleh Kesra. Bahkan pembelian kubah seharga Rp300 juta dilakukan tanpa rapat dan transparansi,” imbuh Rahmat.
Disebutkan, penggalangan dana dilakukan secara masif, baik dari warga desa dengan iuran Rp300–700 ribu per rumah, donatur luar kota, maupun dari event trail motor cross yang sempat digelar belum lama ini. Namun, hingga kini masjid belum rampung dan kubah pun belum terpasang.
Rahmat menyebut bahwa jika hingga Kamis malam (27/2) pihak bendahara tak kunjung menyerahkan seluruh dokumen yang diminta, warga akan melangkah lebih jauh.
“Kami beri waktu sampai Kamis. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukadana belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi via pesan dan panggilan telepon juga tidak direspons hingga berita ini diturunkan. (ali)
