Dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian berkoordinasi dengan petugas medis Puskesmas Suranenggala. Berdasarkan hasil pengecekan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat jam sebelum ditemukan. Dugaan sementara, korban meninggal akibat terlalu banyak kemasukan air.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Unit Inafis Polres Cirebon Kota diterjunkan guna membantu proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Proses evakuasi jenazah berlangsung sekitar pukul 10.10 WIB dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari personel Polsek Kapetakan, pemerintah desa, hingga Basarnas Kabupaten Cirebon. Jenazah kemudian dibawa untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui Layanan Polisi 110. “Kecepatan laporan dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan penanganan yang cepat dan tepat,” ujarnya.
Peristiwa ini menambah daftar kejadian warga yang ditemukan meninggal di aliran sungai dan menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, terutama di kawasan sungai dan jembatan yang rawan kecelakaan. Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak adanya unsur pidana di balik peristiwa tersebut. (Frans)
