KUNINGAN – Kementerian Sosial Republik Indonesia menemukan 571.410 NIK atau nomor KTP penerima bansos melakukan transaksi Judi Online (Judol). Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judol dengan defosit sebesar 957 miliyar rupiah.
Menteri Ssosial, Syaifullah Yusuf menerangkan temuan tersebut diperoleh dari hasil pemadanan data yang dilakukan oleh Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Temuan itu disampaikan pada saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR-RI.
Karena jumlah NIK tersebut akumulasi nasional, tidak menutup kemungkinan penerima Bansos di Kabupaten Kuningan juga termasuk di dalamnya. Menanggapi kemungkinan itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kuningan, Dr. H Toto Toharuddin menyatakan belum menerima konfirmasi.