Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Direktur RSUD Linggajati Kuningan Dinonaktifkan Sementara, Pemkab Jamin Investigasi Independen

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati, Eddy Syarif, terkait kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan kematian bayi.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam konferensi pers, Kamis (17/7/2025).

Menurut Bupati Dian, penonaktifan tersebut dilakukan untuk menjamin independensi proses investigasi lanjutan yang melibatkan tim gabungan dari Majelis Disiplin Profesi dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

“Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, Direktur RSUD Linggajati kami nonaktifkan sementara sampai seluruh proses investigasi tuntas,” tegas Dian.

Meski Dinas Kesehatan Kuningan telah menyatakan bahwa pelayanan di RSUD Linggajati sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Pemkab Kuningan tetap memandang perlu adanya pemeriksaan lanjutan dari pihak eksternal.

Baca Juga :  Muncul Isu Tak Sedap tentang Aksi Mahasiswa Kuningan, Benarkah Ditunggangi?

Related posts

Panen Raya di Maleber: Bupati Dian Buktikan Komitmen ke Petani

Alvaro

Bupati Dian Tinjau Korban Kebakaran di Karangkamulyan

Alvaro

PKL Pindah, Omzet Naik: PUSPA Langlangbuana Jadi Magnet Kuliner Baru

Cikal

Leave a Comment