KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah menghadapi tantangan serius dalam tata kelola birokrasi. Sebanyak 94 jabatan struktural tercatat mengalami kekosongan, mulai dari eselon II hingga eselon IV. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Selasa (5/8/2025).
Menurut Bupati, kekosongan itu mencakup
- Eselon IIa: 1 jabatan kosong — Sekretaris Daerah
- Eselon IIb: 2 jabatan kosong — Kepala Kesbangpol dan Kasatpol PP
- Eselon IIIa: 12 jabatan kosong — terdiri dari jabatan Camat dan Kepala Bagian
- Eselon IIIb: 17 jabatan kosong — mencakup Kabid dan Sekretaris Kecamatan
- Selebihnya merupakan posisi di Eselon IV
“Untuk pengisian jabatan, sekarang sedang berproses. Bisa dalam waktu dekat, bisa juga agak jauh, tergantung dinamika dan kesiapan,” ujar Bupati.
