KUNINGAN – Wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 20 persen dari jumlah awal mulai memantik keluhan dari banyak aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuningan.
Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya menyebut, potongan itu akan semakin berat jika ditambah pajak penghasilan (PPH) sebesar 15 persen yang sudah dibebankan kepada golongan 4A ke atas.
“Dari PPH saja sudah besar, ditambah ada wacana potongan lagi,” keluhnya.