Cikalpedia
Hukum

Pasar Murah Kejari Kuningan: Petani Untung, Warga Senang

KUNINGAN — Halaman Kejaksaan Negeri Kuningan, Selasa pagi (12/8/2025), riuh oleh tenda-tenda. Aroma sayur segar, daging ayam, dan hasil bumi lainnya bercampur dengan suara tawar-menawar warga. Itulah suasana Gerakan Pasar Murah yang digelar Kejaksaan Negeri Kuningan untuk menyambut HUT ke-80 RI dan HUT ke-80 Kejaksaan Agung RI.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan, S.H., mengatakan kegiatan ini tak hanya agenda seremonial, melainkan wujud nyata mendorong kemandirian pangan dan menguatkan ekonomi lokal. “Kami mengundang langsung Gabungan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Ternak untuk menjual hasil panen dan ternaknya langsung ke masyarakat, tanpa perantara,” ujarnya.

Dengan skema ini, harga menjadi lebih murah bagi warga sekaligus memberikan nilai jual lebih baik bagi petani. “Harapannya, daya jual petani meningkat, daya beli masyarakat pun ikut terangkat,” kata Ikhwanul Ridwan.

Related posts

Uniku Potong 11 Hewan Kurban: Semangat Berbagi Warnai Idul Adha 1446 H

Cikal

Kuningan Bicara di Forum Dunia: Desa Sahabat Kusta Jadi Perhatian Global

Alvaro

Sukses Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Kuningan Panen Melon

Ceng Pandi

Leave a Comment