Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Babak Baru Kasus RS Linggajati: Polisi Kantongi Bukti Kelalaian Medis

Kapolres Kuningan, AKBP. M Ali Akbar

KUNINGAN – Kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati memasuki babak baru. Kepolisian Resor Kuningan resmi mengantongi hasil Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penyidikan. Peristiwa ini mencuat setelah bayi pasangan Andi (36) dan Irmawati (33) meninggal dunia usai menjalani proses persalinan, dan sempat viral di media sosial.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar menyebut, penyelidikan telah berjalan sejak awal Juli 2025. Hingga Rabu (27/8), sedikitnya 14 orang saksi diperiksa, termasuk tenaga medis RSUD Linggarjati.

“Dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi MDP, ditemukan adanya dugaan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar profesi kedokteran,” ujar Ali Akbar kepada wartawan, Rabu (27/8/2025)

Polisi berencana menghadirkan ahli dari Kementerian Kesehatan untuk memperkuat analisis standar pelayanan medis. Setelah itu, gelar perkara akan digelar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga :  Saling Balas Gol, Kuningan Tahan Imbang Bandung Barat

Related posts

Tujuh Tahun Jamparing: Merayakan Gagasan, Menyulam Perubahan

Cikal

Isra Mi’raj: Sebuah Konsistensi dan Pencapaian

Ceng Pandi

TPP ASN Kuningan Cair Dua Bulan Sekaligus, Total 20 Miliar Digelontorkan

Cikal

Leave a Comment