KUNINGAN – Kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Linggarjati memasuki babak baru. Kepolisian Resor Kuningan resmi mengantongi hasil Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penyidikan. Peristiwa ini mencuat setelah bayi pasangan Andi (36) dan Irmawati (33) meninggal dunia usai menjalani proses persalinan, dan sempat viral di media sosial.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar menyebut, penyelidikan telah berjalan sejak awal Juli 2025. Hingga Rabu (27/8), sedikitnya 14 orang saksi diperiksa, termasuk tenaga medis RSUD Linggarjati.
“Dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi MDP, ditemukan adanya dugaan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar profesi kedokteran,” ujar Ali Akbar kepada wartawan, Rabu (27/8/2025)
Polisi berencana menghadirkan ahli dari Kementerian Kesehatan untuk memperkuat analisis standar pelayanan medis. Setelah itu, gelar perkara akan digelar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.