KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kembali menggaungkan sebutan smart city. Konsep tersebut dianggap penting karena bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kuningan, Roro Ninghartini, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan turunan dari rencana pembangunan jangka menengah nasional. Di dalam implementasinya, smart city bukan sebatas pemanfaatan teknologi informasi, tetapi juga menyangkut perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jadi smart city ini program dari nasional untuk daerah, bagaimana kami melayani masyarakat dengan cerdas dan efektif,” ujarnya kepada Cikalpedia.id, Rabu, (4/3/2026).
Ia menyebut, terdapat lima dimensi utama dalam pengembangan konsep tersebut, yakni smart goverment, smart branding, smart economy, smart living, dan smart society. Kelima dimensi itu menjadi kerangka kerja pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan berbasis teknologi.
“Memang untuk sekarang belum ada arahan lagi dari pusatnya tentang program ini,” katanya.
