Cikalpedia
”site’s
Pemerintahan

Kabar Gembira! THR ASN Kuningan Rp74 Miliar Cair 12 Maret, Tanpa Utang

Kepala BPKAD Kuningan Deden Kurniawan Sopandi

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan anggaran sekitar Rp74 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke 14 bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan sejak jauh hari, baik dari sisi regulasi maupun ketersediaan anggaran.

Menurut dia, pemerintah daerah telah menyusun dasar hukum pembayaran THR melalui Peraturan Bupati. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga menyiapkan dana yang cukup agar pembayaran dapat dilakukan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Sejak jauh hari kami sudah mempersiapkan pembayaran THR, mulai dari regulasi di daerah hingga kesiapan anggaran,” kata Deden, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, berbeda dengan beberapa program bantuan lain, pembayaran THR bagi ASN daerah tidak mendapatkan tambahan penyaluran khusus dari pemerintah pusat. Dana tersebut sudah masuk dalam skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat block grant untuk pembayaran gaji bulanan ASN.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus mengatur arus kas secara ketat. Terlebih lagi, tahun ini pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan Januari hingga Maret untuk menyisihkan sisa DAU dari pembayaran gaji bulanan ASN.

Hal tersebut terjadi karena Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada akhir Maret, sehingga proses pengumpulan dana untuk THR harus dilakukan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Karena Idul Fitri jatuh di bulan Maret, maka waktu penyisihan sisa DAU hanya tiga bulan. Ini yang membuat pengelolaan cashflow harus benar-benar ketat,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Intimidasi dan Sekap Debitur, Pengacara UMK Tempuh Jalur Hukum

Deden merinci total kebutuhan anggaran THR atau gaji ke 14 di Kabupaten Kuningan mencapai Rp74 miliar. Dana tersebut terdiri dari beberapa komponen pembayaran bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah.