KUNINGAN – Setelah dinamika penolakan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah redup, kali ini muncul rencana penerapan LKS digital. Upaya itu sedang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Menyikai hal itu, PGRI Kuningan mendukung penuh.
Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, Ida Suprida, menegaskan bahwa pada prinsipnya piaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Bagi dia, digitalisasi LKS dapat menjadi solusi untuk mengurangi dugaan penjualan LKS secara konvensional yang kerap menjadi sorotan publik. Inovasi LKS digital dinilai sebagai langkah progresif dalam menjawab tantangan pendidikan sekaligus meminimalisir praktik komersialisasi LKS di sekolah.
“LKS digital itu bagus, kami sangat setuju,” tegasnya usai kegiatan Halalbihalal PGRI, Selasa, (7/4/2026).
Ia menjelaskan, selain mendorong transparansi, sistem digital juga berpotensi meningkatkan aksesibilitas bahan ajar bagi siswa. Dengan demikian, kata dia, proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif dan efisien tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan.
Meski begitu, pihaknya mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru. Kesiapan menjadi faktor krusial, terutama dalam hal kapasitas guru, infrastruktur teknologi, serta dukungan anggaran.
Menurutnya, tantangan di lapangan masih cukup kompleks, mulai dari keterbatasan literasi digital guru hingga persoalan jaringan internet yang belum merata di sejumlah wilayah. Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi tenaga pendidik serta penguatan infrastruktur digital.
