KUNINGAN – Setelah dinamika penolakan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah redup, kali ini muncul rencana penerapan LKS digital. Upaya itu sedang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Menyikai hal itu, PGRI Kuningan mendukung penuh.

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, Ida Suprida, menegaskan bahwa pada prinsipnya piaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Bagi dia, digitalisasi LKS dapat menjadi solusi untuk mengurangi dugaan penjualan LKS secara konvensional yang kerap menjadi sorotan publik. Inovasi LKS digital dinilai sebagai langkah progresif dalam menjawab tantangan pendidikan sekaligus meminimalisir praktik komersialisasi LKS di sekolah.

“LKS digital itu bagus, kami sangat setuju,” tegasnya usai kegiatan Halalbihalal PGRI, Selasa, (7/4/2026).

Ia menjelaskan, selain mendorong transparansi, sistem digital juga berpotensi meningkatkan aksesibilitas bahan ajar bagi siswa. Dengan demikian, kata dia, proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif dan efisien tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan.

Meski begitu, pihaknya mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru. Kesiapan menjadi faktor krusial, terutama dalam hal kapasitas guru, infrastruktur teknologi, serta dukungan anggaran.

Menurutnya, tantangan di lapangan masih cukup kompleks, mulai dari keterbatasan literasi digital guru hingga persoalan jaringan internet yang belum merata di sejumlah wilayah. Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi tenaga pendidik serta penguatan infrastruktur digital.

“Kalau tidak disiapkan dengan matang, kebijakan ini justru bisa menimbulkan masalah baru. Maka pelatihan guru dan penguatan jaringan itu jadi kunci,” ujarnya.

Ida juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan berbagai dukungan, seperti bantuan kuota internet, perangkat Chromebook, hingga fasilitas penunjang pembelajaran lainnya. Namun, pihaknya mengingatkan agar seluruh bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah.

Menanggapi anggapan di masyarakat yang menyebut PGRI tidak mendukung LKS digital, pihaknya meneangkan bahwa hal itu bentuk kesalahpahaman. PGRI, kata dia, hanya menyampaikan potensi tantangan sebagai bagian dari upaya memastikan kebijakan berjalan efektif.

“Ada yang menilai kami tidak mendukung, padahal kami setuju. Hanya saja ketika ditanya potensi masalah, tentu kami jelaskan. Itu yang kemudian disalahartikan,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ida mengajak seluruh pihak untuk menyikapi perbedaan persepsi secara bijak. Menurutnya, dialog yang konstruktif justru menjadi bagian penting dalam mendorong lahirnya sistem pendidikan yang lebih adaptif, transparan, dan berkualitas di Kabupaten Kuningan. (Icu)