KUNINGAN – Kebakaran lahan mulai terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. Kali ini, api melalap sekitar 2,5 hektare lahan perkebunan di Blok Pejeuh, Dusun 1, RT 01 RW 06, Desa Bendungan, Kecamatan Lebakwangi, Jumat (12/6/2026) sore.

‎Beruntung, kesigapan petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan berhasil mencegah kobaran api meluas hingga mengancam permukiman warga dan bangunan di sekitar lokasi kejadian.

‎Laporan kebakaran pertama kali diterima sekitar pukul 16.35 WIB. Informasi tersebut bermula dari laporan warga yang melintas di sekitar lokasi dan melihat kepulan asap serta kobaran api di area perkebunan. Laporan kemudian diteruskan oleh Kepala Dusun 1, Jaja Sudrajat, kepada pihak terkait.

‎Menurut keterangan Kasi Pemerintahan Desa Bendungan, Kusnara, setelah menerima laporan dari warga, dirinya segera menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan penanganan.

‎Petugas Regu 2 UPT Pemadam Kebakaran langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 16.40 WIB dan tiba sekitar pukul 17.05 WIB. Sebanyak enam personel diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman.

‎Dalam waktu kurang lebih 25 menit, petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan api yang membakar lahan kebun milik warga seluas sekitar 2 hektare serta lahan kebun jati milik seluas kurang lebih 500 meter persegi.

‎”Alhamdulillah api sudah berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan dan membuat sekat bakar untuk mencegah munculnya titik api baru yang berpotensi menyebabkan kebakaran susulan,” ujar Andri Arga Kusuma selaku Kepala UPT Damkar Kuningan.

‎Lokasi kebakaran diketahui berada tidak jauh dari jalan desa, bangunan milik warga, area pertashop, serta permukiman penduduk. Kondisi tersebut membuat petugas harus bergerak cepat agar api tidak merembet ke kawasan yang lebih berisiko.

‎Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh ulah orang tak dikenal (OTK) yang sengaja membakar lahan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

‎Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam pendataan.

‎”Kamu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering yang dapat mempercepat penyebaran api,” tuturnya.

‎Apabila masyarakat membutuhkan layanan kebakaran maupun penyelamatan, dapat menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di (0232) 871113 atau 0813-2269-8881.