
KUNINGAN – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Kuningan memasuki tonggak bersejarah. Genap 50 tahun penyelenggaraannya, ajang syiar Islam itu menjadi simbol konsistensi daerah dalam membina generasi Qur’ani sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi pembangunan masyarakat.
Momentum tersebut ditandai dengan pembukaan resmi MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026 oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, di Alun-alun Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Selasa (21/7/2026).
Bupati Dian menegaskan bahwa perjalanan MTQ selama setengah abad bukan sekadar mempertahankan tradisi perlombaan membaca Al-Qur’an, melainkan menjadi ikhtiar berkelanjutan dalam membangun karakter masyarakat yang religius, berakhlak, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.
“Selama 50 tahun, MTQ telah menjadi bagian dari perjalanan Kabupaten Kuningan dalam membangun kehidupan keagamaan. Ini adalah bukti bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik, tetapi juga dari kualitas iman, akhlak, dan karakter masyarakatnya,” ujarnya.
Menurutnya, Al-Qur’an harus menjadi pedoman hidup yang mampu melahirkan perubahan nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
“Ketika Al-Qur’an hanya berhenti di bibir, ia hanya akan menjadi bacaan yang indah. Namun ketika ia meresap ke dalam hati, ia akan menjadi cahaya kehidupan. Dan ketika diwujudkan dalam perilaku, ia akan menjadi sebuah peradaban yang membawa kemaslahatan bagi umat,” katanya.
Bupati menjelaskan, tema MTQ tahun ini,
“Al-Qur’an sebagai inspirasi moral menuntun peran dan harmoni umat menuju Kuningan melesat”,mencerminkan tekad menjadikan nilai kejujuran, persatuan, kesederhanaan, dan kasih sayang sebagai landasan pembangunan Kabupaten Kuningan.
Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan MTQ sebagai wahana memperdalam kecintaan terhadap Al-Qur’an, bukan sekadar mengejar prestasi.
“Saya berharap seluruh peserta tidak hanya berorientasi menjadi juara, tetapi datang untuk menjadi duta-duta Al-Qur’an. Kemenangan yang hakiki adalah mampu menghadirkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Kepada dewan hakim, Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas penilaian melalui prinsip OOJA (Objektif, Orisinil, Jujur, dan Adil), sehingga hasil MTQ dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam pembinaan peserta ke depan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Emup Muplihudin, menyampaikan bahwa MTQ Ke-50 diikuti 32 kafilah dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan dengan total 621 orang, terdiri atas 493 peserta dan 128 ofisial. Perlombaan berlangsung selama dua hari di 20 venue yang tersebar di wilayah Kecamatan Sindangagung.
Tahun ini dipertandingkan lima cabang utama, yakni seni baca Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an, Syarhil Qur’an, seni kaligrafi, serta karya tulis ilmiah Al-Qur’an. Selain itu, panitia juga menyelenggarakan Festival Kasidah Rebana Tradisional sebagai bagian dari rangkaian syiar Islam.




