
KUNINGAN – Komisi IV DPRD Kuningan enggan memberikan tanggapan tentang pemberitaan dugaan pembayaran Rp15,25 juta untuk bisa bekerja sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di salah satu Puskesmas Kabupaten Kuningan.
Komisi IV merupakan wakil rakyat yang salah satu bidang garapannya adalah sektor kesejahteraan rakyat, yang secara khusus mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial
Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Neneng Hermawati, memilih ingin memastikan terlebih dahulu informasi yang beredar kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Tapi sampai berita ini dotukis belum ada informasi lanjutan bagaimana hasil kemunikasi tersebut.
“Saya telepon Pak Kadis dulu, benar tidaknya pemberitaan ini. Jadi belum bisa menanggapi,” ujar Neneng saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa, (28/7/2026) sekitar pukul 17.05 sore.
Hal yang sama juga disampaikan, Yaya, selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan. Ketika dikonfirmasi, ia mengaku sedang berada di Bandung dan baru akan ada di Kuningan, Rabu (29/7/2026)
“Saya lagi di Bandung. Besok Paripurna ada di kantor,” kata Yaya.
Cikalpedia.id kemudian berupaya meminta tanggapan lebih lanjut kepada Yaya melalui sambungan telepon. Namun, setelah dua kali dihubungi, panggilan tersebut belum mendapat respons.
Sebelumnya, seorang pegawai BLUD di salah satu Puskesmas di Kabupaten Kuningan mengaku kecewa setelah menyebut keluarganya mengeluarkan uang sebesar Rp15,25 juta untuk proses masuk bekerja di Puskesmas.
Ia mengaku pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap pada akhir 2025. Menurut pengakuannya, setelah pembayaran dilunasi, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai pegawai kemudian terbit dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
Di tengah munculnya pengakuan tersebut, perhatian kini tertuju pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme penerimaan pegawai BLUD, standar honor, serta ada atau tidaknya pembayaran dalam proses perekrutan tenaga BLUD di fasilitas kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, aktivis HMI Kuningan, Oman Rohman, menyebut bahwa hal itu harus menjadi perhatian serius Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar dan dinas yang menaunginya. Karena menurutnya, pemerintah harus memastika bahwa layanan yang diberikan seluruh intansi bersih dari tindakan pungli atau calo.
“Jangan sampai kepemimpinan Pak Bupati justru dirusak atau dikotori oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.




