
KUNINGAN — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Kuningan (UNIKU) kembali menggelar uji kompetensi bagi mahasiswa. Kali ini, giliran mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang mengikuti asesmen dengan skema Digital Marketing, Selasa (4/8/2026).
Sebanyak 70 mahasiswa mengikuti uji kompetensi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari di Aula FEB UNIKU. Peserta terdiri atas 11 mahasiswa Program Studi Bisnis Digital dan 59 mahasiswa Program Studi Manajemen.
Ketua LSP UNIKU, Fahmi Yusuf, mengatakan pelaksanaan uji kompetensi di FEB merupakan lanjutan dari agenda sertifikasi yang sebelumnya telah digelar di Fakultas Hukum. Menurut dia, program tersebut menjadi bagian dari upaya kampus memperkuat daya saing lulusan melalui pengakuan kompetensi yang diakui negara.
“Alhamdulillah, sekarang giliran mahasiswa FEB yang mengikuti uji kompetensi. Setelah sebelumnya dimulai dari Fakultas Hukum, kali ini kami melaksanakan skema Digital Marketing untuk mahasiswa FEB,” kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan, LSP UNIKU terus mendorong seluruh fakultas agar mahasiswanya mengikuti sertifikasi profesi sebelum lulus. Selain memperoleh ijazah akademik, mahasiswa diharapkan memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan melalui mekanisme Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Harapannya, lulusan UNIKU tidak hanya memiliki kualitas akademik, tetapi juga dibekali sertifikasi profesional yang diakui negara sehingga memiliki nilai tambah saat memasuki dunia kerja,” ujarnya.
Pelaksanaan uji kompetensi juga mendapat pemantauan langsung dari Rektor UNIKU, Dr. Anna Fitri Hindriana, bersama jajaran pimpinan universitas, di antaranya Wakil Rektor II dan IV, Dekan FEB, Wakil Dekan I dan II, Kepala BAKKUP, serta Kepala BAAK.
Anna menilai sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur sekaligus mengakui kemampuan mahasiswa secara resmi. Menurutnya, kebutuhan dunia kerja saat ini tidak hanya menuntut lulusan memiliki ijazah, tetapi juga bukti kompetensi yang terstandar.
“Sertifikat kompetensi yang diakui melalui BNSP menjadi nilai tambah bagi mahasiswa ketika memasuki dunia kerja. Ini menunjukkan bahwa mereka telah memiliki keterampilan yang teruji,” katanya.
Anna menambahkan, seluruh proses asesmen dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur LSP yang telah mengantongi lisensi BNSP. Asesor yang ditugaskan juga merupakan asesor kompetensi bersertifikat, diawali dengan briefing pra asesmen dan disertai monitoring selama pelaksanaan kegiatan.
Menurut Anna, penerapan prosedur tersebut penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan tertib, objektif, dan profesional, sehingga hasil sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi peserta. Selain menjadi bekal memasuki pasar kerja, sertifikat kompetensi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas lulusan UNIKU.***




