
KUNINGAN – Potensi pertanian dan peternakan di Desa Luragungtonggoh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, belum sepenuhnya berbanding lurus dengan akses warga terhadap program pemerintah.
Salah satu persoalan yang ditemukan adalah masih adanya kelompok ternak yang belum memahami maupun terdata secara optimal dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).
Temuan tersebut menjadi bagian dari pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 oleh anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, di Desa Luragungtonggoh, Minggu (23/8/2026).
Keterbatasan literasi digital, sosialisasi yang belum merata serta persoalan administrasi kelembagaan membuat sebagian kelompok ternak kesulitan memperbarui maupun memasukkan data mereka ke dalam sistem.
Masalah pendataan ini bukan perkara administratif semata. Ketika kelembagaan kelompok tidak tercatat atau datanya belum tervalidasi, akses terhadap sejumlah program pemerintah menjadi lebih sulit. Bantuan bibit ternak, pakan maupun sarana peternakan memiliki persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Di sektor pertanian, persoalannya lebih luas. Potensi lahan dan komoditas lokal dinilai belum dikelola dalam satu rantai ekonomi yang utuh. Produksi masih banyak mengandalkan cara tradisional, sementara persoalan pemasaran dan pengolahan pascapanen membuat nilai tambah komoditas belum maksimal.
Akses fisik juga menjadi persoalan. Jalan Usaha Tani (JUT) yang digunakan untuk mengangkut hasil pertanian dan peternakan dilaporkan mengalami kerusakan. Lubang dan kondisi jalan yang berlumpur ketika hujan membuat distribusi hasil produksi menjadi lebih mahal dan lambat.
Bagi petani dan peternak, kerusakan JUT berarti biaya tambahan sebelum produk mereka sampai ke pasar. Kondisi itu juga berisiko menekan daya saing hasil produksi karena waktu pengangkutan menjadi lebih panjang.
Ika merekomendasikan agar pemerintah menyusun pengembangan pertanian berbasis kawasan, tidak berhenti pada peningkatan produksi. Pendampingan teknologi, bantuan alat mesin pertanian serta kemitraan pemasaran perlu dibangun agar petani memperoleh nilai tambah lebih besar.
Untuk kelompok ternak, pendampingan penyuluh lapangan perlu diperkuat. Petugas diharapkan membantu proses pembaruan dan validasi data kelompok dalam SIMLUHTAN sehingga kelembagaan peternak memiliki basis administrasi yang jelas untuk mengakses program pemerintah.
Sementara untuk JUT, pemerintah diminta melakukan survei teknis dan menghitung kebutuhan rehabilitasi maupun pengerasan jalan. Perbaikan akses tersebut dinilai penting untuk memperlancar pergerakan hasil pertanian dan peternakan.
Temuan di Luragungtonggoh memperlihatkan bahwa persoalan ekonomi desa tidak hanya berada di lahan produksi. Ada mata rantai lain yang menentukan: data kelompok, teknologi, akses pasar dan kondisi jalan.
Jika mata rantai tersebut dibenahi secara bersamaan, potensi pertanian dan peternakan di desa diharapkan tidak berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi mampu memberi nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. ***





