KUNINGAN – Persoalan hunian layak masih menjadi pekerjaan besar Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dari sekitar 420.000 kepala keluarga, sebanyak 120.000 warga disebut belum memiliki kondisi hunian yang dinilai layak.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Deni Hamdani, M.Si., dalam program Jawa Barat Hari Ini TVRI Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Dalam dialog yang berlangsung secara daring dari Command Center tersebut, Deni mengatakan tantangan pembangunan permukiman di Kuningan bukan sekadar menyediakan rumah. Pemerintah juga harus memastikan kawasan hunian tertata, aman, layak, sekaligus tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan harus betul-betul ada nilai impact-nya atau outcome-nya, yaitu terbangunnya juga penataan yang tertib, yang aman, yang layak buat masyarakat,” ujar Deni.

Menurutnya, persoalan hunian harus dilihat secara menyeluruh karena berkaitan dengan daya beli masyarakat, ketersediaan lahan, tata ruang, pertanahan hingga kondisi lingkungan.

Karena itu, Pemkab Kuningan berupaya mengintegrasikan pembangunan permukiman dengan kebijakan tata ruang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah menjaga agar pertumbuhan kawasan perumahan tidak menggerus lahan pertanian berkelanjutan maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pembangunan perumahan diarahkan ke kawasan yang memang diperuntukkan bagi permukiman.

“Jangan sampai antara pangan dengan perumahan ini saling mengganggu, tapi saling beririsan,” katanya.

Deni menilai kebutuhan rumah dan kebutuhan pangan akan sama-sama meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Karena itu, ekspansi permukiman harus direncanakan secara hati-hati agar kebutuhan hunian tidak berujung pada berkurangnya lahan produktif.

1.293 Rutilahu Dapat Intervensi

Di tengah persoalan tersebut, Pemkab Kuningan terus mencari sumber pembiayaan di luar kemampuan anggaran daerah.

Deni menyebut, dalam RPJMD Kabupaten Kuningan masih terdapat sekitar 3.900 rumah tidak layak huni (Rutilahu). Pada 2026, sebanyak 1.293 rumah memperoleh intervensi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain itu, sekitar 1.500 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah dibangun.

Dukungan juga datang dari berbagai pihak. Para filantropis disebut telah membantu sekitar 200 rumah, sementara pengembang melalui program CSR membantu sekitar 15 rumah.

Pemkab Kuningan juga tengah mengupayakan dukungan Baznas Pusat untuk penanganan sekitar 150 rumah.

Menurut Deni, berbagai intervensi tersebut menunjukkan bahwa persoalan hunian tidak mungkin diselesaikan pemerintah sendirian.

“Di tengah-tengah situasi kondisi keterbatasan anggaran, kunci pembangunan adalah inovatif, berkomunikasi, berkolaborasi dengan para pihak,” ungkapnya.

Jalan Lingkar Timur Selatan Disiapkan

Tak hanya soal hunian, Disperkimtan juga berkaitan dengan penataan pertanahan untuk mendukung pengembangan infrastruktur Kabupaten Kuningan.

Salah satu rencana yang dipaparkan Deni adalah pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan sepanjang sekitar 10 kilometer.

Ruas tersebut direncanakan menjadi lanjutan Jalan Lingkar Timur Utara. Jika terealisasi, jaringan jalan lingkar di sisi timur Kabupaten Kuningan akan tersambung dengan total panjang sekitar 20 kilometer.

Menurut Deni, pembangunan konektivitas tersebut penting untuk mengurangi beban jalan protokol sekaligus memperkuat akses menuju kawasan wisata.

“Kuningan sebagai daerah wisata, Kuningan sebagai daerah tujuan wisata ini memiliki jaringan infrastruktur jalan yang betul-betul aman, nyaman buat para wisatawannya,” katanya.

Bagi Pemkab Kuningan, kata Deni, pembangunan permukiman, pertanahan dan infrastruktur harus berjalan dalam satu arah: memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan dan generasi mendatang.

“Pemerintah itu merupakan solusi yang bisa memberikan jawaban bagi masyarakatnya,” pungkasnya. ***