
KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan penataan tujuh lokal toko/kios milik pemerintah daerah yang berada di depan RS Wijaya. Penataan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa kontrak sejumlah kios sekaligus sebagai upaya memperbaiki kondisi aset daerah agar lebih tertata dan tidak terkesan kumuh.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, mengatakan kawasan tersebut dinilai memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Anggaran cuma Rp300 juta, hanya untuk biar tidak kumuh saja. Untuk tujuh lokal,” ujar Deden, Selasa, (29/9/2026).
Menurutnya, konsep penataan tidak akan mengalami perubahan signifikan. Anggaran yang disiapkan lebih difokuskan pada pembenahan kondisi fisik toko agar kawasan tersebut terlihat lebih rapi dan layak.
Ia optimistis penataan tersebut nantinya dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menyewa toko milik pemerintah daerah tersebut.
“Yakin setelah ditata akan lebih banyak lagi yang sewa,” katanya.
Terkait besaran tarif sewa setelah dilakukan penataan, Deden memastikan tarif tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Yang jelas tarifnya sama seperti dicantumkan dalam Perda,” tegasnya.
Ia berharap, penataan tersebut tidak hanya memperbaiki wajah kawasan, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Dengan pengelolaan yang lebih baik, aset tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
“Yang penting buat PAD,” tutupnya. ***





