KUNINGAN — Rumor mengenai pengajuan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dibantah oleh Plt Kepala BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana. Ia menegaskan, hingga Senin (15/7), belum ada surat CLTN yang masuk ke meja Penjabat Bupati Kuningan.
“Saya sudah konfirmasi langsung ke Pak Pj, dan beliau menyatakan tidak ada surat masuk. Meja beliau bersih dari surat pengajuan CLTN,” ujar Dodi kepada wartawan.
Dodi mengaku perlu mengklarifikasi kabar yang telah ramai beredar di publik, mengingat rumor tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman atau bahkan menjadi bahan perbincangan negatif di tengah masyarakat.
Ia juga telah menghubungi langsung Sekda Dian. Hasilnya, Sekda membenarkan bahwa dirinya berencana mengajukan CLTN, namun masih dalam tahap mempersiapkan kelengkapan administrasi.