Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Empat Pengedar Sabu Dicokok, Satu dari Mereka Dapat Barang dari Ayahnya Sendiri

KUNINGAN – Jajaran Satres Narkoba Polres Kuningan kembali menorehkan prestasi. Dalam sepekan terakhir, empat pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus dalam Operasi Sikat Narkoba, yang digelar di sejumlah kecamatan, termasuk Garawangi, Jalaksana, dan Cilimus.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam konferensi pers, Kamis (18/7), mengungkapkan bahwa dari empat tersangka yang diamankan, tiga orang terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu, sedangkan satu orang ditangkap karena menyalahgunakan obat keras tanpa izin edar.

“Kami amankan enam paket sabu seberat 2,64 gram, 250 butir Tramadol, dan delapan butir Trihex,” ujar Willy, didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiono di Ruang Tatag Trawang Tungga.

Dapat Sabu dari Ayahnya

Salah satu tersangka yang mengejutkan aparat adalah AFS (23), wiraswasta asal Garawangi. Ia diketahui mendapat pasokan sabu dari ayah kandungnya sendiri, berinisial J, yang ternyata merupakan residivis kasus serupa.

“Ini yang memprihatinkan, AFS menjual sabu yang ia dapat langsung dari bapaknya. Kami saat ini masih memburu J,” kata AKP Udiyanto.

Baca Juga :  Dirgahayu ke-34 PAM Tirta Kamuning: Menebar Kebaikan, Menatap Masa Depan dengan Optimisme

Related posts

DPRD Kuningan Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati, Tanpa Nama Sekda Dian Rachmat

Cikal

KONI Kuningan Berdarah – Darah, Siapa Sosok Penyelamat KONI?

Cikal

Ika Siti Rahmatika: Perempuan Butuh Perlindungan, Bukan Sekedar Pemberdayaan

Cikal

Leave a Comment