Cikalpedia
Hukum

Empat Pengedar Sabu Dicokok, Satu dari Mereka Dapat Barang dari Ayahnya Sendiri

KUNINGAN – Jajaran Satres Narkoba Polres Kuningan kembali menorehkan prestasi. Dalam sepekan terakhir, empat pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus dalam Operasi Sikat Narkoba, yang digelar di sejumlah kecamatan, termasuk Garawangi, Jalaksana, dan Cilimus.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam konferensi pers, Kamis (18/7), mengungkapkan bahwa dari empat tersangka yang diamankan, tiga orang terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu, sedangkan satu orang ditangkap karena menyalahgunakan obat keras tanpa izin edar.

“Kami amankan enam paket sabu seberat 2,64 gram, 250 butir Tramadol, dan delapan butir Trihex,” ujar Willy, didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiono di Ruang Tatag Trawang Tungga.

Dapat Sabu dari Ayahnya

Salah satu tersangka yang mengejutkan aparat adalah AFS (23), wiraswasta asal Garawangi. Ia diketahui mendapat pasokan sabu dari ayah kandungnya sendiri, berinisial J, yang ternyata merupakan residivis kasus serupa.

“Ini yang memprihatinkan, AFS menjual sabu yang ia dapat langsung dari bapaknya. Kami saat ini masih memburu J,” kata AKP Udiyanto.

Related posts

Porpemda XV Jawa Barat Siap Digelar, Kuningan Rampungkan Penataan 15 Venue Olahraga

Cikal

Karena Prihatin Kondisi Kuningan, Kamdan Maju Pilkada

Cikal

Damkar Kuningan Sisir Perusahaan, PT Zebra Asaba Jadi Contoh Taat Proteksi Kebakaran

Cikal

Leave a Comment