Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Empat Pengedar Sabu Dicokok, Satu dari Mereka Dapat Barang dari Ayahnya Sendiri

KUNINGAN – Jajaran Satres Narkoba Polres Kuningan kembali menorehkan prestasi. Dalam sepekan terakhir, empat pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus dalam Operasi Sikat Narkoba, yang digelar di sejumlah kecamatan, termasuk Garawangi, Jalaksana, dan Cilimus.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam konferensi pers, Kamis (18/7), mengungkapkan bahwa dari empat tersangka yang diamankan, tiga orang terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu, sedangkan satu orang ditangkap karena menyalahgunakan obat keras tanpa izin edar.

“Kami amankan enam paket sabu seberat 2,64 gram, 250 butir Tramadol, dan delapan butir Trihex,” ujar Willy, didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiono di Ruang Tatag Trawang Tungga.

Dapat Sabu dari Ayahnya

Salah satu tersangka yang mengejutkan aparat adalah AFS (23), wiraswasta asal Garawangi. Ia diketahui mendapat pasokan sabu dari ayah kandungnya sendiri, berinisial J, yang ternyata merupakan residivis kasus serupa.

“Ini yang memprihatinkan, AFS menjual sabu yang ia dapat langsung dari bapaknya. Kami saat ini masih memburu J,” kata AKP Udiyanto.

Baca Juga :  Kapolres Kuningan Temui Ika Acep Purnama, Bahas Kamtibmas dan Kolaborasi Daerah

Related posts

Turnamen “Ever Green” Veteran Basketball Invitation di Bandung, Zawa Asal Kuningan Raih MVP

Cikal

Mun Nyaah ka Turunan, Ulah Miceun Runtah!

Cikal

Empat OPD Kuningan Hijrah ke Gedung Setda April Ini

Cikal

Leave a Comment