Cikalpedia
Uncategorized

KPU Kuningan Minta Tak Tergiur Quick Count

KUNINGAN – Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, meminta seluruh pihak untuk bersabar dan tidak terjebak euforia hasil hitung cepat yang ramai beredar pasca-pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

“Hasil quick count itu bukan final. Proses resmi rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang dan akan dituntaskan di tingkat kabupaten pada 4 hingga 5 Desember 2024,” kata Asep, Kamis, 28 November 2024.

Ia menegaskan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS berjalan lancar, tertib, dan tanpa hambatan berarti. Pemantauan langsung dilakukan oleh KPU bersama Forkopimda ke sejumlah titik, termasuk TPS di Lapas Kuningan dan beberapa kecamatan seperti Sindangagung, Kramatmulya, Darma, hingga Cibingbin.

“Kotak suara telah dipindahkan ke kecamatan untuk rekap tingkat PPK. Kami pastikan proses berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.

Abuhar—sapaan akrabnya—juga mengingatkan bahwa rekapitulasi suara akan berlangsung mulai 29 November hingga 2 Desember di tingkat kecamatan, sebelum akhirnya dikunci melalui rapat pleno KPU Kabupaten pada 4-5 Desember yang dijadwalkan digelar di Hotel Horison.

Related posts

Tantangan Serius Pendidikan Agama Islam di Era Digital: Guru Harus Lebih Dinamis! 

Cikal

Ika Ingatkan Bahaya Pinjol Saat Sosper di Kelurahan Ciporang

Alvaro

Fraksi PDI Perjuangan Sentil Eksekutif: Serapan Mandek, Pangan Terabaikan

Cikal

Leave a Comment