KUNINGAN – Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, meminta seluruh pihak untuk bersabar dan tidak terjebak euforia hasil hitung cepat yang ramai beredar pasca-pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
“Hasil quick count itu bukan final. Proses resmi rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang dan akan dituntaskan di tingkat kabupaten pada 4 hingga 5 Desember 2024,” kata Asep, Kamis, 28 November 2024.
Ia menegaskan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS berjalan lancar, tertib, dan tanpa hambatan berarti. Pemantauan langsung dilakukan oleh KPU bersama Forkopimda ke sejumlah titik, termasuk TPS di Lapas Kuningan dan beberapa kecamatan seperti Sindangagung, Kramatmulya, Darma, hingga Cibingbin.
“Kotak suara telah dipindahkan ke kecamatan untuk rekap tingkat PPK. Kami pastikan proses berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Abuhar—sapaan akrabnya—juga mengingatkan bahwa rekapitulasi suara akan berlangsung mulai 29 November hingga 2 Desember di tingkat kecamatan, sebelum akhirnya dikunci melalui rapat pleno KPU Kabupaten pada 4-5 Desember yang dijadwalkan digelar di Hotel Horison.