Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Capaian PBB Kuningan Tembus 47 Persen, Bappenda Gandeng Kejaksaan untuk Tekan Tunggakan

Kabid P2 Bappenda Kuningan, Toni Purwanto

KUNINGAN –  Pemerintah Kabupaten Kuningan mencatatkan capaian signifikan dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pertengahan Juni 2025. Dari target tahun ini sebesar Rp45 miliar, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan melaporkan telah mengumpulkan Rp21,56 miliar atau sekitar 47,91 persen.

“Alhamdulillah capaian tahun ini cukup baik. Dari target Rp45 miliar, kita sudah capai hampir 48 persen,” ujar Kabid P2 Bappenda Kuningan, Toni Purwanto. Kamis (18/6).

Dari total 361 desa dan 15 kelurahan di Kabupaten Kuningan, baru 19 desa yang tercatat telah melunasi kewajiban PBB hingga bulan berjalan. Desa-desa tersebut tersebar di 19 kecamatan. Sementara batas waktu pembayaran PBB ditetapkan jatuh tempo pada 31 Agustus 2025.

Toni menyampaikan apresiasi kepada desa-desa yang telah lebih awal menyelesaikan kewajibannya.

“Kami sangat mengapresiasi desa-desa yang telah melakukan percepatan dalam pelunasan PBB,” kata Toni.

Untuk desa yang belum lunas, Toni mengaku masih melakukan pendekatan persuasif.

Baca Juga :  Iwan Bule Tutup Kampanye dengan Seruan Coblos Gerindra

Related posts

MAN 1 Kuningan Rayakan Milad ke-42, Ribuan Pelajar Adu Kreativitas

Cikal

Operasi Lilin 2025, Amankan Natal dan Tahun Baru di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

Alvaro

HUT Pasar Modal, Kuningan Dapat CSR untuk Pendidikan dan UMKM

Cikal

Leave a Comment