Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Uncategorized

Ada 1000 Kuota, Insentif Guru Ngaji dan Takmir Masjid Diatur Ulang

Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, pada pembagian insentif tahun 2025

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah mematangkan skema penyaluran insentif bagi guru ngaji dan takmir masjid. Upaya iti dilakukan supaya bantuan tepat sasaran dan berkeadilan di tahun 2026.

Program tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemkab Kuningan atas peran guru ngaji dan takmir masjid dalam membina kehidupan masyarakat.

‎Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kuningan, Emup Muplihudin, mengungkapkan bahwa insentif tersebut bukan ditujukan sebagai sumber penghasilan utama, tetapi bentuk penghormatan atas dedikasi para guru ngaji dan pengelola masjid.

‎“Ini lebih kepada apresiasi pemerintah karena selama ini sudah berkontribusi besar, meskipun dorongannya lebih pada tanggung jawab moral dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Jum’at, (10/4/2026) saat ditemui di ruang kerjanya.

‎Saat ini, Emup mengaku, pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap penyaluran insentif di tahun 2025. Hal itu dilakukan guna memastikan distribusi di tahun ini lebih akurat. Ia menegaskan, guru ngaji atau takmir masjid yang berlatar belakang ASN, pengusaha, memiliki ekonomi di atas rata-rata tidak mendapatkan insentif tersebut.

‎Selain itu, keterbatasan kuota penerima yang hanya sekitar 1.000 orang menjadi perhatian. Menurutnya, untuk mengakomodasi hal itu, pihaknya berencana menerapkan sistem bergiliran, sehingga para guru ngaji dan takmir masjid yang belum menerima dapat memperoleh kesempatan di tahun berikutnya.

‎Dalam hal pendataan, Ia mengacu kepada Kementerian Agama yang diperkuat melalui koordinasi dengan KUA setempat. Langkah selanjutnya, kata Emup, pihaknya akan memverifikasi guna memastikan validitas data dan menghindari potensi ketidaktepatan sasaran.

‎”Data yang diperoleh itu dari Kemenag. Tetapi data tersebut juga tentu kami akan kroscek ulang,” ujarnya.

‎Ia berharap, melalui pembenahan skema tersebut, insentif yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para guru ngaji dan takmir masjid yang membutuhkan, sekaligus menjadi penyemangat dalam menjalankan perannya di masyarakat.

Baca Juga :  Fraksi PKB Juga Soroti Dominasi Gaji Pegawai Dan Belanja Hibah 2024