KUNINGAN – Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku) menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kuningan, Kamis, (23/7/2026) sore hari.

Terpantau, masa aksi menggunakan payung hitam dan memberikan bunga kepada Kejari. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengingat agar kasus dugaan penyelewengan tunjangan DPRD tidak stagnan dan berjalan sebagaimana hukum yang berlaku.

Salah seorang masa aksi, Yusuf Dandi, mengungkapkan bahwa aksi yang diklaim sebagai ritual kamisan tersebut akan digelar secara berkelanjutan, khususnya dalam mengawal proses hukum kasus tunjangan DPRD yang tengah diproses oleh Kejari Kuningan.

“Kami akan terus mengawal segala proses yang tengah diselidiki oleh Kejari mengenai proses penanganan kasus tunjangan DPRD,” ujarnya saat orasi.

Sementara itu, Alexander Apriyanto, selaku Kasi Intel Kejari Kuningan mengungkapkan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan. Menurutnya, aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus dukungan dalam penanganan kasus tunjangan DPRD.

“Kami apresiasi atas kehadiran masa aksi. Kebetulan saya baru empat hari melaksanakan tugas, dan mengenai kasus yang disampaikan oleh masa aksi masih dalam proses,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta dukungan dari masyarakat mengenai penanganan kasus tersebut. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kuningan berkomitmen menjalankan setiap proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mohon dukungannya, agar proses yang kami laksanakan ini berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kuningan,” tutupnya.

Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 17.00 WIB setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan bunga kepada perwakilan Kejari Kuningan.

Selama berlangsungnya kegiatan, aparat kepolisian dan petugas keamanan melakukan pengamanan untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif.