“Faktor dominan kecelakaan masih didominasi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, kecepatan berlebih, dan melawan arus. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” katanya.
Dari sisi penegakan hukum, Polres Kuningan mencatat peningkatan signifikan jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2025, tercatat 6.166 pelanggaran, naik 13 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 5.369 pelanggaran. Penindakan tersebut terdiri dari 1.389 pelanggaran melalui ETLE Mobile dan 4.777 tilang manual.
Ali Akbar menegaskan, peningkatan penindakan bukan semata-mata bertujuan menghukum, melainkan sebagai upaya membangun disiplin berlalu lintas. “Penegakan hukum adalah instrumen terakhir. Tujuan utama kami tetap keselamatan masyarakat. Angka korban meninggal yang turun tajam menjadi bukti bahwa keselamatan bisa dicapai jika disiplin ditegakkan,” ujarnya.
Polres Kuningan, kata dia, akan terus mengombinasikan pendekatan edukasi, rekayasa lalu lintas, serta penegakan hukum berbasis teknologi untuk menekan risiko kecelakaan di tahun mendatang. (ali)
