
KUNINGAN — Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Kuningan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan kini menyasar pucuk pimpinan legislatif. Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mendatangi kantor Kejari Kuningan pada Selasa (29/9/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nuzul tiba bersama timnya dengan membawa berkas tebal saat memasuki Gedung Adhyaksa tersebut. Kedatangannya menguatkan indikasi bahwa jaksa penyidik tengah mendalami secara maraton mekanisme penetapan dan pencairan tunjangan dewan.
Namun, saat dicecar pertanyaan oleh wartawan mengenai materi pemeriksaan serta dokumen yang dibawanya, politisi senior ini memilih bersikap irit bicara.
“Ameng bae (hanya main/silaturahmi saja),” ujar Nuzul singkat sembari berlalu masuk ke dalam kantor Kejari Kuningan.
Pemeriksaan Menyasar Pucuk Pimpinan Legislatif
Pemanggilan Nuzul Rachdy menjadi babak baru dalam penyidikan perkara ini. Sebelumnya pada Kamis (17/9/2026), Kejari Kuningan telah memeriksa sedikitnya 10 legislator, yang terdiri dari tiga anggota DPRD aktif dan tujuh mantan anggota DPRD periode 2019–2024.
Meskipun Nuzul menyebut kedatangannya sekadar silaturahmi, keikutsertaan tim penasihat serta berkas dokumen yang dibawanya mengindikasikan adanya agenda klarifikasi resmi terkait regulasi maupun realisasi anggaran tunjangan dewan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kuningan maupun Nuzul Rachdy belum memberikan rilis resmi terkait kapasitas pemanggilan serta substansi materi pemeriksaan.***





