
KUNINGAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan menyalurkan bantuan stimulan senilai Rp617 juta kepada 1.544 guru ngaji dan takmir masjid. Junlah tersebut tersebar di 376 desa dan kelurahan se-Kuningan.
Bantuan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para penggerak pendidikan keagamaan yang selama ini berperan penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. Setiap penerima memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp400.000.
Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, mengapresiasi langkah BAZNAS Kabupaten Kuningan yang terus menghadirkan manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat, khususnya mereka yang selama ini mengabdikan diri dalam pendidikan keagamaan dan pemakmuran masjid.
Menurutnya, peran guru ngaji, guru madrasah diniyah, pengajar TPA dan TKA, pendidik RA, serta takmir masjid tidak bisa dipandang sebelah mata. Di tengah keterbatasan dan jauh dari sorotan, mereka konsisten menanamkan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kepedulian, dan akhlak mulia kepada generasi penerus.
“Jangan melihat semata-mata nilainya, tetapi lihatlah ini sebagai bentuk penghargaan kami kepada Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya, Rabu (28/10/2026)
Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, seperti jalan, sekolah, dan jembatan. Menurutnya, pembangunan juga harus menyentuh aspek nonfisik, terutama pembentukan karakter, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan kehidupan sosial keagamaan.
Menurut Bupati, guru ngaji memiliki peran strategis dalam melengkapi pendidikan formal anak-anak. Nilai-nilai yang ditanamkan sejak dini menjadi bekal penting bagi anak didik untuk tumbuh menjadi generasi yang berintegritas, berakhlak, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perhatian Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap pendidikan keagamaan juga diwujudkan melalui program Ngaji Diri yang merupakan akronim dari Nyaah ka Santri, ka Guru Ngaji, Jeung Pasantren Mandiri. Pada 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk program tunjangan guru ngaji, dengan bantuan sebesar Rp1 juta per orang selama satu tahun.
Dian berharap, dukungan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para guru ngaji dan pengelola masjid untuk terus menjalankan pengabdiannya.
Ia juga mengingatkan bahwa masjid harus tetap hidup sebagai pusat ibadah, pendidikan, persaudaraan, dan kegiatan sosial masyarakat, bukan sekadar bangunan yang megah secara fisik.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan stimulan kepada 1.544 penerima manfaat dilakukan secara bertahap yang berhasil dituntaskan di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan kali ini. Menurutnya, setiap desa dan kelurahan memperoleh alokasi bagi empat penerima manfaat.
Pada tahap terakhir, bantuan disalurkan kepada 214 penerima manfaat dari Kecamatan Kuningan, Cigugur, Sindangagung, dan Kramatmulya, dengan total anggaran Rp85,6 juta.
Asep menyampaikan, program tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kuningan untuk memperluas manfaat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan itu juga diarahkan untuk menyukseskan program unggulan Pemerintah Kabupaten Kuningan, termasuk Gema Sadulur dan Ngaji Diri, melalui penguatan gerakan filantropi serta pendayagunaan dana umat secara tepat sasaran.
Melalui lima program unggulannya, yaiti Kuningan Peduli, Kuningan Sehat, Kuningan Cerdas, Kuningan Makmur, dan Kuningan Taqwa, BAZNAS Kabupaten Kuningan juga telah menyalurkan bantuan dengan total sekitar Rp1,41 miliar berdasarkan laporan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.***




