
KUNINGAN – Sebuah rumah milik Mutari (85), warga RT 01/RW 03 Dusun Sekbrong, Desa Citapen, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, dilalap si jago merah, Minggu (26/7/2026) pagi.
Berkat kesigapan warga dan respons cepat petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, kebakaran berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Salah seorang saksi, Elah, mengaku terkejut saat mendengar suara letupan dari arah rumah korban. Ketika keluar rumah untuk memastikan sumber suara, ia melihat api sudah membesar dari bagian dapur.
”Saya mendengar suara letupan cukup keras. Begitu saya keluar rumah, api sudah membesar dari arah dapur rumah Bu Mutari. Saya langsung berteriak meminta bantuan warga. Kami bersama-sama berusaha memadamkan api menggunakan air dari kolam yang berada di depan rumah sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang,” tuturnya.
Keterangan serupa juga disampaikan saksi lainnya, Elis. Menurutnya, rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi sehingga warga bergerak cepat melakukan pemadaman awal agar api tidak merembet ke bangunan lain.
Sementara itu, perangkat desa setempat, Anas, segera menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Laporan diterima petugas sekitar pukul 08.36 WIB. Enam personel Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran langsung diberangkatkan pada pukul 08.40 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.05 WIB. Petugas kemudian melakukan pendinginan hingga seluruh area dipastikan aman pada pukul 09.50 WIB.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusuma, mengatakan saat petugas tiba di lokasi, kobaran api sudah berhasil diperkecil berkat upaya warga.
”Setibanya di lokasi, anggota kami mendapati kobaran api sudah melandai karena penanganan awal yang dilakukan masyarakat. Tim kemudian langsung melakukan pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan mencegah kebakaran kembali muncul. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Andri menambahkan, penyebab kebakaran hingga kini masih belum dapat dipastikan karena saat pertama kali diketahui api sudah dalam kondisi membesar, sementara rumah sedang ditinggal penghuninya.
”Penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik maupun potensi sumber api di rumah, terutama sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” tambahnya.
Akibat kebakaran tersebut, bangunan permanen seluas 54 meter persegi beserta sejumlah perabot rumah tangga mengalami kerusakan. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp85,5 juta, meliputi bangunan rumah, dua set ranjang dan kasur, lemari, satu set kursi dan meja, peralatan dapur, serta satu unit kulkas.
Meski terkendala jarak tempuh menuju lokasi yang cukup jauh, petugas berhasil memastikan api tidak kembali menyala dan tidak merembet ke bangunan di sekitar lokasi kejadian.




