KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/27/PROKOMPIM/2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-528 Kuningan Tahun 2026.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memeriahkan dua momentum bersejarah itu dengan semangat kebersamaan, gotong royong, serta tetap mengedepankan nilai kesederhanaan dan pemberdayaan masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 RI tahun ini mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur. Sedangkan Hari Jadi ke-528 Kuningan mengangkat tema Melesat Ngudag Jaman, Ngakar Kuat Purwadaksi. Kedua tema tersebut diharapkan menjadi semangat bersama dalam membangun bangsa sekaligus mendorong kemajuan Kabupaten Kuningan tanpa meninggalkan akar budaya dan nilai-nilai kearifan lokal.

Bupati Dian menginstruksikan seluruh perangkat daerah, BUMN, BUMD, pemerintah desa, kelurahan, hingga masyarakat untuk melaksanakan upacara peringatan 17 Agustus secara sederhana namun tetap khidmat.

“Usai pelaksanaan upacara di masing-masing instansi, para kepala perangkat daerah, kepala desa, dan lurah di wilayah Kecamatan Kuningan diwajibkan mengikuti upacara tingkat Kabupaten di Stadion Mashud Wisnusaputra,” demikian keterangan surat tersebut.

Selain itu, masyarakat juga diajak menghentikan seluruh aktivitas selama tiga menit pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan, kecuali layanan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran. Pada momen tersebut, sirine, klakson kendaraan, maupun penanda lainnya diimbau dibunyikan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

“Peringatan HUT ini mudah-mudahan bisa dilaksanakan secara tertib dan mengedepankan partisipasi masyarakat,” lanjutnya.

Berbagai kegiatan hiburan diharapkan menghadirkan nuansa edukatif dengan mengangkat seni budaya khas daerah sehingga semangat “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat” benar-benar terwujud. Kegiatan pun diharapkan tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten maupun kecamatan, tetapi menyebar hingga pelosok desa agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh warga.

Untuk menyemarakkan peringatan, seluruh instansi pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat diimbau melaksanakan gerakan kebersihan lingkungan, menghias gapura dan bangunan, memasang spanduk, umbul-umbul, lampu hias, serta mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 12 September 2026. Khusus Hari Jadi Kuningan, masyarakat juga diminta memasang media luar ruang yang menggunakan logo resmi Hari Jadi ke-528 Kuningan.

Surat edaran tersebut juga memuat rangkaian agenda resmi yang akan digelar Pemerintah Kabupaten Kuningan, mulai dari Pengukuhan Paskibraka, Taptu, Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Upacara Detik-Detik Proklamasi, hingga Penurunan Bendera dalam rangka HUT RI.

Sementara rangkaian Hari Jadi ke-528 Kuningan akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti Turnamen Sepak Bola Bupati Cup, Gema SAUMIMA, Istighosah dan Tabligh Akbar, Haul Syekh Maulana Akbar, Sidang Paripurna Hari Jadi, Ciremai Coffee Culture, Khitanan Massal, Seba Sapton dan Babarit, Melesat Run 2026, Bupati Saba Lembur, hingga Karnaval Budaya sebagai penutup rangkaian peringatan.

Melalui pedoman tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-528 Kuningan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu memperkuat rasa nasionalisme, meningkatkan kebersamaan, serta menjadi momentum untuk membangun Kuningan yang semakin maju, berbudaya, dan berdaya saing.